TAG
WNI di Australia tak bisa mencoblos
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pemungutan suara susulan di Sydney, Australia.
Rabu, 17 April 2019
-
KPU Riau menegaskan, pemilih harus mendaftarkan diri sebelum pukul 13.00 WIB. Mereka bisa mencoblos setelah pukul 13.00 WIB bila antrean panjang.
Selasa, 16 April 2019
-
Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney, Heranudin mengaku pihaknya telah melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait masalah tersebut.
Senin, 15 April 2019
-
Pasalnya ratusan WNI dipaksa berstatus golput lantaran tidak diberikan kesempatan untuk mencoblos.
Minggu, 14 April 2019