TOPIK
Korupsi Proyek Pelabuhan di Meranti
-
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-Sagu Lukit Tahap V di Kepulauan Meranti segera disidang.
-
Jaksa Pidsus Kejati Riau telah melimpahkan berkas perkara dan para tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V mengalami tiga kali addendum serta memberikan perpanjangan waktu selama 90 hari
-
Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, kerugian negara akibat rasuah ini mencapai Rp12,5 miliar.