TOPIK
Heboh Tarif Parkir
-
Tarif Parkir Motor di Pekanbaru Naik Jadi Rp 4.000 dan Mobil Rp 8.000
Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum Pekanbaru Tahun 2015 yang disahkan DPRD Pekanbaru
-
Pengamat: Tarif Parkir Cekik Leher Warga Pekanbaru
'Lembaga eksekutif dan legislatif kalau ingin mencari uang jangan dengan cara mencekik leher rakyat'
-
Ini Dia Tarif Parkir Baru di Kota Pekanbaru
Pansus DPRD Pekanbaru sudah mengesahkan Ranperda Parkir di Tepi Jalan Umum menjadi Perda
-
Warga Banyak Tolak Tarif Parkir Baru Yang Akan Ditetapkan Pansus
Tarif parkir baru yang kini dibahas Pansus DPRD Pekanbaru, mendapat penolakan dari berbagai kalangan.