TOPIK
Pilkada Kuansing 2020
-
Seperti diketahui, Paslon Halim-Komperensi (HK) menggugat hasil Pilkada Kuansing 2020 ke MK
-
Makanya perkaranya ini banyak yang meng-copy paste saja gitu.Ada saya baca, nggak ada bedanya, kata Hakim MK di sidang gugatan Pilkada Kuansing 2020
-
Dalam sidang perdana, Majelis hakim MK menegaskan materi permohonan gugatan Pilkada Kuansing 2020 yang digunakan adalah materi permohonan awal
-
Jumat besok (29/1/2021), MK akan menggelar sidang perdana gugatan Pilkada Kuansing 2020
-
"Kita siap menghadapi gugatan yang disampaikan Paslon HK di MK. Kita sudah siapkan pengacara," kata Andi Putra
-
Paslon HK ternyata memperbaiki permohonan materi gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK) terkait Pilkada Kuansing 2020.
-
Gugatan hasil Pilkada Kuansing 2020 ke MK dilayangkan Paslon Halim-Komperensi (HK)
-
Tujuan pertemuan guna menyatukan kembali masyarakat dan anak cucu kemenakan Kenegrian Taluk Kuantan usai Pilkada Kuansing 2020 lalu
-
"Kita menunggu apakah diregistrasi atau tidak. Kita juga sudah lakukan persiapan," kata ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi
-
Gugatan Paslon HK di Pilkada Kuansing 2020 masuk dalam kategori Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).
-
Gugatannya yakni hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kuanisng 2020 yang dilakukan KPU pada 16 Desember lalu
-
Salah satu saksi Paslon ada yang khawatir. Minta enggak usah ke rumah warga yang positif Covid-19
-
Dalam pleno tersebut akan menetapkan Paslon Andi Putra - Suhardiman Amby (ASA) sebagai pemenang Pilkada Kuansing 2020
-
Hasilnya, Paslon nomor urut 1, Andi Putra - Suhardiman Amby (ASA) mendominasi kecamatan di Kuansing
-
Seluruh Pasangan calon (Paslon) di Pilkada Kuansing 2020 akan memberikan hak suara pada Rabu besok, 9 Desember.
-
KPU Kuansing ternyata sudah mengunjungi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga, Kepri.
-
Jumlah DP4 Pilkada Kuansing 2020 naik dibanding DPT Pemilu 2019 dan data Disdukcapil Kuansing sedikit beda dengan DP4