TOPIK
Sidang Lanjutan ke 3 Abdul Wahid
-
Abdul Wahid menggunakan persidangan dugaan korupsi modus pemerasan anggaran di lingkungan Dinas PUPR-PPKP Provinsi Riau tahun 2025
-
Sejumlah saksi memaparkan dinamika pengelolaan anggaran, termasuk adanya pengumpulan dana dari kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).
-
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid menjadikan mutasi sebagai senjata untuk mengancam, uangpun mengalir hingga Rp 600 juta sebagai jatah preman
-
Sejumlah hal baru terungkap dalam sidang dugaan korupsi modus pemerasan 'jatah preman' (Japrem) yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
-
Sebanyak 4 orang saksi kembali dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi modus pemerasan Japrem.
-
Menurut Cak Mus, kehadiran tokoh masyarakat menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap kasus ini yang dinilai muncul secara alami