Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPPK Bengkalis

Kabar Gembira Bagi PPPK Bengkalis Tahap I Tahun 2024, Segera Terima SK, Ini Jadwalnya

Ada angin segar bagi PPPK Bengkalis hasil seleksi tahap I 2024. Rencananya mereka akan menerima surat keputusan (SK) Pengangkatan

|
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Foto/Canva
PPPK - Ada angin segar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bengkalis hasil seleksi tahap I 2024 kemarin yang sudah dinyatakan mendapatkan formasi di bulan September ini. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Ada angin segar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bengkalis hasil seleksi tahap I 2024 kemarin yang sudah dinyatakan mendapatkan formasi di bulan September ini.

Rencananya mereka akan menerima surat keputusan (SK) Pengangkatan di akhir September ini.

Hal ini diungkap langsung Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis Djamaluddin kepada tribunpekanbaru.com, Senin (8/9/2025) siang.

"Kita rencanakan bulan ini, kemungkinan akhir September ini," tegas Djamaluddin.

Baca juga: 3.730 Usulan PPPK Paruh Waktu Bengkalis Menunggu Proses Pemberkasan BKN

Menurut dia, secara pasti penyerahan SK Pengangkatan akan dilaksanakan bulan ini.

Sehingga mereka yang lulus PPPK Tahap I kemarin Oktober sudah berstatus sebagai PPPK.

Menurut dia, pihaknya memilih mengambil waktu akhir September karena memudahkan pengajian PPPK tersebut.

Jika diserahkan pertengahan September ini, pengajian juga sama tetap terhitung bulan Oktober juga.

"Sama aja kalau dihitung pertengahan ini penyerahan SK nya mereka akan tetap di hitung mulai berstatus PPPK di Oktober. Jadi sama saja, kecuali kemarin sebelum tanggal 1 September di serahkan tentunya pengajian sebagai PPPK terhitung di bulan September," tegasnya.

Menurut dia, secara jumlah PPPK tahap I akan menerima SK sekitar 270 orang, sesuai dengan hasil seleksi kemarin.

Mereka yang lulus ini tidak ada yang gugur saat melakukan pemberkasan kemarin.

"Jumlah PPPK tahap I yang akan menerima SK pengangkatan sesuai dengan jumlah yang dinyatakan lulus kemarin sekitar 270 formasi yang terisi. Dari proses pemberkasan semuanya menyelesaikan dan tidak ada yang gugur," tambahnya.

Sementara untuk PPPK Tahap II Bengkalis saat ini prosesnya tengah buat berjalan.

Kemarin sudah dilakukan pemberkasan dan pengumpulan berkas untuk menyiapkan nomor induk PPPK nya.

"Untuk tahap II proses pemberkasaan sudah berjalan sampai saat ini," jawab Djamaluddin singkat.

Pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah warga negara Indonesia yang diangkat oleh pemerintah berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan.

Mereka termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi berbeda dari PNS karena statusnya kontraktual, bukan pegawai tetap.

(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved