Kamis, 11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadan 2026 di Riau

Ketentuan Seragam dan Jam Kerja ASN Pemkab Bengkalis Selama Ramadan 2026

Pemerintah Bengkalis sudah mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan jam kerja apartur sipil negara (ASN).

Tayang:
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Pemerintah Bengkalis sudah mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan jam kerja apartur sipil negara (ASN).

Dalam edaran yang ditandatangani Sekda Bengkalis tidak hanya mengatur jam kerja ASN selama bulan Ramadan, tetapi juga pakaian yang digunakan.

Hal ini diungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan  (BKPP) Bengkalis, Djamaluddin kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (12/2/2026).

Menurut dia untuk pelaksanaan jam kerja ASN selama Ramadan sudah diatur memenuhi minimal jam kerja ASN dalam sepekan yakni 32,5 jam.

Dalam edaran tersebut pelaksanaan jam kerja hampir sama seperti Ramadan tahun sebelumnya. Terdapat dua pembagian pelaksanaan jam kerja ASN.

"Diantaranya untuk perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, selama Ramadan jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, waktu istirahat setengah jam di pukul 12.00 WIB. Untuk hari Jumat jam kerja berlangsung 08.00 WIB waktu istirahat diberikan satu setengah jam mulai pukul 12.00 WIB," jelas Djamaluddin.

Sementara perangkat daerah yang memberlakukan hari kerja selama enam hari pelaksanaan jam kerja berlangsung di Senin sampai Kamis dan Sabtu jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. 

Untuk jam istirahat diberlakukan setengah jam mulai pukul 12.00 WIB. Untuk hari jumatnya jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB, dengan waktu istirahat siang selama satu setengah jam mulai pukul 12.00 WIB siang.

Sementara untuk pakaian di dinas selama ramadan, ASN diharapkan mengunakan pakaian yang sudah ditentukan.

Untuk hari Senin dan Selasa menggunakan pakaian dinas kuning khaki dengan atribut lengkap.

"Untuk hari Rabu menggunakan seragam putih hitam, Kamis memggunakan batik dengan atribut lengkap. Sedangkan Jumat menggunakan pakaian melayu atau ASN yang bertuvgas di lapangan menggunaka PDH atau seragam lapangan," tandasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved