Rabu, 3 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

Pemko Dumai Beri Diskon Pajak PBB-P2 Individu Sampai 50 Persen

Bapenda menyediakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Individu untuk masa pajak tahun 2026

Tayang:
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Muhammad Ridho
FOTO/Edit by CANVA
ILUSTRASI - Pemko Dumai beri diskon untuk PBB-P2 

TRIBUNPEKBARU.COM, DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui berbagai langkah strategis.

Diawal 2026 ini, Bapenda menyediakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Individu untuk masa pajak tahun 2026 bagi wajib pajak orang pribadi.

Insentif ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, khususnya melalui program pembayaran lebih awal, yang ditawarkan oleh Bapenda Kota Dumai.

Wali Kota Dumai Paisal mengungkapkan bahwa diskon PBB-P2 individu awal tahun ini diberikan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak.

"Kami berharap langkah ini mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak," katanya, Minggu (4/1/2026)

Paisal menekankan bahwa program diskon ini tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi wajib pajak, tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas penerimaan pajak yang berperan penting dalam pembangunan daerah. 

Ia berpesan kepada masyarakat untuk manfaatkan program diskon ini, diharapkan kemudahan-kemudahan yang Pemko Dumai berikan ini, para wajib pajak lebih terdorong untuk melaksanakan pembayaran pajak tepat waktu, sehingga penerimaan pajak di Kota Dumai dapat terus dioptimalkan. 

"Ayo bayar pajak tepat waktu untuk pembangunan di Kota Dumai," ajaknya.

Baca juga: Dumai Kembali Dilanda Banjir Rob atau Pasang Keling, Waspada Besok Lebih Tinggi

Sementara itu, Kepala Bapenda Dumai Zulfahmi menjelaskan rincian diskon yang akan diberikan bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 individu mulai dari Januari 2026 dan tepat waktu

Dijelaskanya, bagi wajib pajak yang membayar pada Januari ini mendapatkan diskon 50 persen dari nilai pokok PBB.

Terkait persyaratan program diskon PBB-P2 individu awal tahun, Tambahnya para wajib pajak cukup datang ke kantor Bapenda Dumai di Jalan HR Sobrantas dengan membawa SPPT PBB Tahun 2026, tidak mempunyai tunggakan piutang SPPT PBB tahun pajak sebelumnya dan membawa fotokopi KTP.

Fahmi panggilan akrabnya mengatakan bahwa Bapenda Dumai komitmen untuk meningkatkan khidmatnya agar angka kepatuhan masyarakat untuk bayar pajak di Dumai Kota Idaman bisa terus meningkat secara berkelanjutan.

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan Bapenda Dumai terkait program diskon ini menjadi salah satu ikhtiar dalam mengajak wajib pajak untuk memanfaatkan insentif yang diberikan.

Dengan program ini, Dirinya optimistis kepatuhan pajak di daerahnya akan meningkat, sejalan dengan upaya Pemko Dumai dalam memperkuat penerimaan daerah, untuk mendukung pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.

"Semoga dengan upaya bersama ini semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan program ini," pungkasnya

( Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved