Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kejari Pelalawan Tunggu PKN dari Inspektorat Kasus Tipikor Pupuk Subsidi di 3 Kecamatan

Kejari Pelalawan menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dalam kasus Tipikor penyaluran pupuk subsidi tahun 2019-2022 di 3 Kecamatan. 

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Foto/Dok. Kejari Pelalawan
APEL - Kajari Pelalawan Siswanto AS SH MH saat memimpin apel kerja di kantor Kejari Pelalawan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan masih menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyaluran pupuk subsidi tahun 2019-2022 di 3 Kecamatan. 

Tim penyidik Kejari Pelalawan telah menyampaikan permintaan PKN ke inspektorat atas dugaan rasuah pupuk subsidi di Kecamatan Pangkalan Kuras, Bunut, dan Bandar Petalangan.

Baca juga: Ratusan Saksi Telah Diperiksa, Kejari Pelalawan Gesa Penyidikan Tipikor Pupuk Subsidi 3 Kecamatan 

Praktik korupsi yang dibongkar kejaksaan tidak tanggung-tanggung, selama empat tahun berturut-turut. 

"Belum selesai diaudit oleh Inspektorat. Auditor masih melakukan proses audit sampai saat ini," ungkap Kepala Kejari Pelalawan, Siswanto AS SH MH kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (14/10/2025). 

Auditor menghitung potensi kerugian negara yang timbul atas dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk subsidi 2019-2022 kepada puluhan Kelompok Tani (Poktan) di tiga kecamatan itu.

Besaran dana pupuk subsidi yang tilap oknum-oknum dari anggaran APBN di kementerian itu akan diketahui apabila audit sudah tuntas. 

"Nanti kalau sudah ada hasilnya dari Inspektorat, akan kami sampaikan penjelasannya kepada media," ujar Siswanto. 

Jaksa penyidik telah memulai penyidikan sejak Bulan April yang lalu.

Pemanggilan dan pemeriksaan para pihak terus berlanjut untuk membongkar praktik curang oknum-oknum dalam penyaluran pupuk subsidi ini. 

Ratusan saksi dari berbagai pihak telah dipanggil dan diperiksa. Namun hingga kini Kejari Pelalawan belum menetapkan siapa tersangka dalam perkara ini. 

Diberitakan sebelumnya, ada ratusan saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh jaksa untuk menuntaskan proses penyidikan setelah ditingkatkan dari penyelidikan pada Bulan April lalu.

Mulai dari produsen, distributor, agen pengecer, tim verivikasi dan validasi, hingga puluhan kelompok tani dengan anggota yang berjumlah ratusan.

Tim penyidik Kejari Pelalawan tidak hanya melakukan pemeriksaan di kantor saja.

Jaksa juga turun ke desa-desa penerima pupuk gratis di tiga kecamatan tersebut dan memintai keterangan dari petani maupun anggota Poktan. 

Aksi jemput bola ini sebagai bentuk menggesa penyidikan. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved