Sabtu, 25 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Antisipasi Api di Gedung Pemerintahan

Waspadai Kebakaran, Dinas Damkar akan Cek Fire Hydrant di Kantor Bupati Pelalawan

Rencana pengecekan hydrant di areal kantor Bupati Pelalawan oleh Dinas Damkar, untuk mengetahui fungsional alat pemadam kebakaran tersebut.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/johanes
Hydrant pilar yang ada di halaman kantor Bupati Pelalawan. Dinas Damkar akan mengecek fungsional hydrant yang ada, mengantisipasi kebakaran seperti yang terjadi di kantor Bupati Indragiri Hilir kemarin malam. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pelalawan akan melakuklan penyecekan hydrant di Kantor Bupati Pelalawan menyusul insiden kebakaran di Kantor Bupati Indragiri Hilir.
  • Antisipasi kebakaran pada bangunan lama menjadi perhatian utama, mengingat usia gedung Kantor Bupati Pelalawan sudah puluhan tahun

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pelalawan Riau akan memeriksa fire hydrant yang ada di Kantor Bupati Pelalawan, menyusul kebakaran yang melanda kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil) pada Selasa (6/1/2026) malam lalu. 

Rencana pengecekan hydrant di areal kantor Bupati Pelalawan oleh Dinas Damkar, untuk mengetahui fungsional alat pemadam kebakaran tersebut.

Mengingat perangkat itu telah lama tidak digunakan untuk kepentingan penyiraman api ataupun sejenisnya. 

"Kantor bupati ini merupakan bangunan lama. Usianya juga puluhan tahun. Jadi rentan terjadi kebakaran, jadi harus diantisipasi sejak dini," kata Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Pelalawan, Indra Putra kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (7/1/2026).

Ia mengungkapkan, ada beberapa hydrant di areal kantor bupati. Hydrant pilar ada di beberapa titik di halaman gedung.

Kemudian hydrant box ada di setiap lantai gedung kantor bupati mulai dari lantai 1 sampai ke lantai 3.

Baca juga: Kronologi Kebakaran Kantor Bupati Inhil, Sumber Ditemukan, Polisi Selidiki Penyebabnya

Baca juga: Utang Tunda Bayar 2025 Pemkab Pelalawan Kembali Muncul, BPKAD Ungkap Besaran dan Penyebabnya

 

Peralatan Damkar itu berfungsi untuk memadamkan kebakaran dengan cepat dan efektif, karena memiliki tekanan yang tinggi.

Sehingga mempercepat misi pemadaman dan penyelamatan oleh petugas Damkar ketika terjadi insiden kebakaran.  

"Kami akan berkonsultasi dengan Pak Sekda dulu, kemudian kita cek. Apakah hydrant masih berfungsi atau sudah rusak," beber Indra Putra. 

Apabila hydrant masih berfungsi dengan maksimal, tentu hanya dilakukan perawatan ringan, agar bisa digunakan tanpa akan kendala ketika terjadi kebakaran.

Namun jika sudah rusak atau tak berfungsi lagi, pihaknya akan mengajukan perbaikan dan perawatan menyeluruh terhadap semua hydrant yang ada. 

"Jangan sampai ketika ada insiden dan hydrant tak fungsional, peluang penyelamatan semakin kecil," tandas Indra Putra.  

Pihaknya telah melakukan program pengecekan hydrant di beberapa gedung pemerintah lainnya beberapa waktu lalu.

Diantaranya Istana Sayap Pelalawan di Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan dan hydrant di bangunan Pasar Tradisional di Kecamatan Pangkalan Kerinci. 

"Semuanya masih berfungsi. Mudah-mudahan hydrant di kantor Bupati Pelalawan belum ada kendala," katanya.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved