Remisi Lebaran 2026
815 Napi Lapas Pasir Pangaraian Terima Remisi Lebaran 2026, 4 Warga Binaan Langsung Bebas
815 narapidana di Lapas Pasir Pangaraian menerima remisi saat Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Sesri
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 815 narapidana di Lapas Pasir Pangaraian menerima remisi saat Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026.
- Empat diantaranya langsung bebas pada Sabtu (21/3/2026) setelah menerima remisi Khusus II (RK II).
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PENGARAIAN - Sebanyak 815 narapidana di Lapas Pasir Pangaraian menerima remisi saat Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026.
Empat diantaranya langsung bebas pada Sabtu (21/3/2026) setelah menerima remisi Khusus II (RK II).
Pemberian remisi sendiri dilakukan pada Sabtu pagi usai solat Id dilakukan.
Kepala Kepala Lapas, Efendi Parlindungan Purba, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik & Giatja) Sunu Istiqomah Danu serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Veazanol Kosuma secara langsung menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan tersebut.
"Ada 4 warga binaan kita yang langsung bebas setelah menerima remisi. Totalnya yang menerima remisi ada 815 orang," kata Efendi Parlindungan Purba pada Tribunpekanbaru.com.
Sejatinya, katanya, ada 5 narapidana yang langsung bebas. Namun satu narapidana gagal bebas langsung karena harus menjalani pidana subsider.
"Satunya lagi harus menjalani pidana subsider," katanya.
Baca juga: Momen Lima Napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bebas dapat Remisi Lebaran
Baca juga: 517 WBP di Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi, 7 Dinyatakan Bebas
Kegiatan penyerahan remisi tersebut dilaksanakan pada Hari Raya Idul Fitri dan dirangkaikan langsung dengan pelaksanaan Shalat Ied di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.
Suasana berlangsung khidmat dan penuh haru, dengan diikuti seluruh warga binaan dan petugas lapas.
Kalapas Efendi Parlindungan Purba menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Remisi ini adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik," ujar Efendi.
Dengan adanya pemberian remisi dan layanan kunjungan khusus tersebut, diharapkan dapat memberikan kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan sekaligus mempererat hubungan dengan keluarga di momen Hari Raya Idul Fitri.
(Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)
| Geruduk Mapolsek, Tersangka PETI di Kuansing Dibawa Kabur Puluhan Keluarganya |
|
|---|
| Kecelakaan Saat Praktik di Sekolah, Siswa SMP Sains Tahfizh Islamic Center Siak Meninggal Dunia |
|
|---|
| Ibu Guru Ini Adukan Suami, Sebut Selingkuh dengan Teman Kantor Sesama PPPK di Dinkes Kampar |
|
|---|
| Kedubes Iran ke Kampar Riau, Temui Bayi yang Diberi Nama Ali Khamenei |
|
|---|
| Amerika Serikat Akhirnya Menerima 10 Tuntutan Iran, Sepakat Gencatan Senjata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Kalapas-Pasir-Pengaraian-Efendi-Parlindungan-Purba-memberikan-remis.jpg)