Seleksi JPTP Siak Masuki Tahap Verifikasi BKN, Publik Tunggu Pengumuman 3 Besar
Kepala BKPSDM Siak, Zulfikri, memastikan seluruh berkas hasil seleksi sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diverifikasi.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK- Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak memasuki tahap akhir. Kepala BKPSDM Siak, Zulfikri, memastikan seluruh berkas hasil seleksi sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diverifikasi.
“Berkas sudah dikirim kemarin, tinggal menunggu hasil verifikasi BKN. Setelah itu baru kita umumkan 3 besar,” ujar Zulfikri, Selasa (16/9/2025).
Ia menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan BKN untuk menyelesaikan proses verifikasi. Sementara itu, publik menunggu siapa saja yang akan masuk dalam daftar tiga besar untuk tujuh jabatan strategis di Pemkab Siak, termasuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda).
Seleksi jabatan Sekda Siak diikuti empat kandidat yakni Mahadar, Ali Amran, Noviendra Kasmara, dan Romy Lesmana Dermawan. Berdasarkan pengumuman Pansel pada 8 September 2025 di Pekanbaru, Mahadar memimpin dengan skor tertinggi 89,55, disusul Ali Amran (80,92), Noviendra Kasmara (80,66), dan Romy Lesmana Dermawan (80,41) dalam hal presentasi dan wawancara.
Dalam penilaian itu Mahadar dan Noviendra berstatus Memenuhi Syarat (MS), sedangkan Ali Amran serta Romy Lesmana masih dalam kategori Masih Memenuhi Syarat (MMS). Status ini menjadi salah satu indikator awal dalam menentukan siapa yang bakal bertahan hingga tahap akhir.
Selain jabatan Sekda, sejumlah peserta lain juga mencatatkan nilai tinggi pada seleksi JPTP kali ini. Di antaranya Leonardus Budhi Yuwono (89,94), Afriandi (89,77), Heriyanto (89,72), dan Indra Maryanto (89,09). Total terdapat 27 pejabat eselon dari berbagai OPD yang ikut serta, termasuk dari Dinas PUPR, Dinas Dukcapil, Dinas PMPTSP, BPBD, hingga Asisten Setda.
Zulfikri menegaskan, proses seleksi JPTP di Siak dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta objektivitas.
“Pansel bekerja secara independen. Mekanisme ini untuk memastikan pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Dengan kondisi ini, Pemkab Siak masih harus menunggu keputusan akhir dari BKN sebelum mengumumkan nama-nama kandidat yang lolos ke tahap tiga besar.
“Kita harapkan verifikasi BKN dapat segera tuntas, sehingga roda pemerintahan daerah berjalan lebih efektif dengan pejabat definitif,” tutup Zulfikri. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
SSCASN BKN : Berikut Batas Akhir Pengisian Dokumen Calon PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Kebutuhan PPPK Paruh Waktu Pemkab Kuansing Capai 1.068 Orang |
![]() |
---|
Pengumuman 3 Besar Hasil Seleksi Pejabat Pemkab Siak Masih Tunggu Verifikasi BKN |
![]() |
---|
Bupati Afni Bawa Pulang Kabar Baik untuk Honorer Siak, BKN Beri Kemudahan Lengkapi Berkas PPPK |
![]() |
---|
Seleksi JPT Pratama Siak, 27 Peserta Lolos, Tiga Nama Final Tunggu Persetujuan BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.