Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepung Rumah di Benteng Hilir Siak, Polisi Sergap Bandar Narkoba dan 2 Kurir

Aparat dari Polres Siak berhasil meringkus seorang bandar dan dua kurir narkoba di sebuah rumah di Benteng Hilir.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Foto/Polres Siak
Tiga pria asal kampung Benteng Hilir digelandang ke Mapolres Siak karena mengedarkan sabu-sabu.  

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan ketiganya positif amphetamine dan metamfetamina. Dari interogasi, mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan transaksi serupa dalam sebulan terakhir.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengapresiasi keberhasilan tim Satresnarkoba dalam membongkar jaringan tersebut. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Jajaran kami akan terus bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Siak untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved