Kepung Rumah di Benteng Hilir Siak, Polisi Sergap Bandar Narkoba dan 2 Kurir
Aparat dari Polres Siak berhasil meringkus seorang bandar dan dua kurir narkoba di sebuah rumah di Benteng Hilir.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan ketiganya positif amphetamine dan metamfetamina. Dari interogasi, mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan transaksi serupa dalam sebulan terakhir.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengapresiasi keberhasilan tim Satresnarkoba dalam membongkar jaringan tersebut. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Jajaran kami akan terus bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.
Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Siak untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
| Personil Polres Kuansing Bergulat Dengan Pengedar Sabu yang Berusaha Kabur Saat Ditangkap |
|
|---|
| Pidsus Kejari Siak Periksa 8 Orang Terkait Dugaan Pengaturan Lelang di ULP |
|
|---|
| Bandar Besar Narkoba di Riau Samarkan Kepemilikan Aset dengan Nama Orang Lain |
|
|---|
| Fantastis! Sekali Transfer Rp2,2 Miliar, Transaksi Mencurigakan Ungkap TPPU Bandar Narkoba Riau |
|
|---|
| Bandar Besar Narkoba Pemilik Aset Rp15 M di Riau Ditangkap, Tetap Bertransaksi Walau dalam Lapas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bandar-dan-kurir-disergap-Polres-Siak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.