Pembunuhan di Siak
Update Kasus Pembunuhan Teman Kencan Sejenis di Tualang, Polres Siak Ungkap Proses Hukumnya
Proses hukum terhadap Ihsan (44), tersangka pembunuhan teman kencan sejenisnya di Tualang, Kabupaten Siak, masih berlangsung.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Korban sempat berteriak dan melawan, namun akhirnya tewas bersimbah darah.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku mencuci parang, menggulung kasur dan kain berlumur darah, lalu mengubur jasad korban di sisi rumahnya, sedalam satu meter.
Saat sang istri pulang, Ihsan berpura-pura tidak tahu apa yang terjadi dan mengatakan korban telah dijemput temannya.
Pelaku kemudian melarikan diri pada Senin (27/10/2025) sore, sebelum akhirnya ditangkap tim Satreskrim Polres Siak di Pekanbaru, Kamis (30/10/2025).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain sebilah parang bergagang hijau, terpal biru, kain bercak darah, cangkul, serta perabot rumah tangga yang terdapat bercak darah.
Atas perbuatannya, Ihsan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
| Rekaman CCTV Ungkap Detik-detik Novrianto Dibunuh di Siak |
|
|---|
| Detik-detik Mencekam Pembunuhan di Siak, Terekam CCTV Korban Berlari Nyaris Tanpa Pakaian |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan di Siak Ngaku Kenal Novrianto di Michat, Tergoda Layanan Menyimpang Gratis |
|
|---|
| Istri Pelaku Pembunuhan di Siak Menangis Saat Dipaksa Layani Teman Suami |
|
|---|
| Setelah Berhubungan Sesama Jenis, Korban Pembunuhan di Siak Juga Tiduri Istri Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelaku-pembunuhan-di-siak-ditangkap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.