Dagangan Jarmiati Kerap Busuk Karena Pelanggan Beralih ke Pedagang Liar di Pasar Raya Belantik
Ratusan lapak non resmi berdiri di luar Pasar Raya Belantik Siak yang membuat pedagang di dalam sepi pembeli.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
“Tolonglah kami Pak, retribusi kami lancar, Rp 4 ribu permeja, kami mematuhi aturan, tapi kalau banyak pedagang liar di luar tentu dagangan kami di dalam sepi,” ujarnya.
Sementara pedagang di luar membangun lapaknya sendiri. Mereka merasa mendapatkan izin dari pengelola pasar, dengan retribusi lebih besar dari pedagang di dalam los.
Marhamah, seorang pelapak di bagian luar menjual sayur-sayuran, cabai, bawang dan lain sebagainya. Di lapaknya ini, jual beli tampak lancar. Pelanggan datang silih berganti.
“Kami membayar retribusi Rp 10 ribu per hari, dulu kami berjualan di luar hanya lima lapak, ya dua tahun terakhir ini yang menjamur, jadi ada persaingan,” ujar Marhamah.
Ia menceritakan awalnya hanya ada lima lapak di luar. Ia mendapat izin lisan dari pengelola pasar untuk membangun lapak lebih representatif, ada tiang dan atap serta meja semacam kios.
“Kendala kami karena banyaknya masuk pedagang dari Sumbar, langsung berjualan dengan mobil di sini, paling tidak mereka masuk tiga kali sehari, harga mereka turunkan,” katanya.
Bistari Zainuddin, salah seorang pedagang pasar yang vocal mengkritisi perihal tersebut. Bahkan ia menduga ada permainan oknum pengelola pasar terhadap kutipan retribusi pada lapak-lapak di luar los.
“Di dalam ada 153 kios, di kios kering retribusi Rp 4000 per meja sedangkan di kios basah Rp 5000 per meja. Lain kalau di luar, Rp 10 ribu kutipannya. Kadang ada karcisnya, kadang tidak ada, ini yang membuat kita curiga,” ujarnya.
Ia juga mengakui sempat diiming-imingi petugas dari Disperindag Siak untuk menerima jatah Perbulan. Namun pria yang akrab disapa Ucok itu menolaknya.
“Kalau saya mau, tentu saya ikut makan dari uang retribusi, jika bermasalah hukum tentu saya terlibat. Lebih baik saya bongkar ketimbang ikut dalam permainan ini,” ujar Ucok.
Dari potensi retribusi lapak resmi dan non resmi di pasar raya ini, tidak semua masuk ke Kas Daerah. Hanya berkisar Rp 16-20 juta Perbulan yang masuk.
“Sisanya mengendap entah di mana? Saya duga permainan ini sudah terjadi sejak lama, baru-baru ini begitu kentara, bahkan sekitar 4 tahun lalu setoran hanya Rp 12 juta Perbulan, bayangkan kebocorannya luar biasa,” katanya.
Ucok juga bakal melaporkan dugaan permainan uang retribusi dan kutipan uang di lapak non resmi ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. Ia ingin pedagang resmi kembali mendapatkan omzet yang normal seperti sedia kala. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
| Workshop Kemenparekraf Ajarkan Pelaku Ekraf Siak Pahami Strategi Pemasaran Modern |
|
|---|
| Cuaca Panas, Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Empat Daerah di Riau |
|
|---|
| Update Kasus Pembunuhan Teman Kencan Sejenis di Tualang, Polres Siak Ungkap Proses Hukumnya |
|
|---|
| Wabup Siak Lantik Delapan Pejabat Fungsional, Ini Pesan Pentingnya |
|
|---|
| PGRI Siak Teguhkan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Guru dan Kualitas Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Jarmiati-pedagang-sayur-di-pasar-Belantik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.