Senin, 4 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Larangan Perpisahan Sekolah di Hotel

PHRI Siak Minta Kebijakan Perpisahan Sekolah di Hotel Dikaji Cermat

Rencana pembatasan atau pelarangan kegiatan perpisahan sekolah di hotel mendapat tanggapan dari pelaku industri perhotelan di Kabupaten Siak.

Tayang:
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Istimewa
Kepala Dinas Pendidikan Siak, Romy Lesmana Dermawan, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah. Foto ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK – Rencana pembatasan atau pelarangan kegiatan perpisahan sekolah di hotel mendapat tanggapan dari pelaku industri perhotelan di Kabupaten Siak. Ketua BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Siak, Paula Chandra, menilai kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan secara cermat agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Menurut Paula, kegiatan perpisahan di hotel tidak selalu identik dengan kemewahan. Ia menyebut, jika disusun sesuai kebutuhan dan kemampuan, biaya pelaksanaan di hotel justru bisa lebih efisien dibandingkan digelar di sekolah. Sebab pelaksanaan di sekolah perlu tambahan sewa tenda, kursi, dan perlengkapan lainnya.

“Kalau dihitung secara keseluruhan, belum tentu di hotel lebih mahal. Fasilitas seperti ruangan, AC, dan sound system sudah tersedia,” ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan, tidak semua hotel menawarkan harga tinggi untuk penyewaan aula atau ruang kegiatan. Paket yang ditawarkan umumnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran penyelenggara.

Dari sisi usaha, Paula mengatakan kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi pendapatan industri perhotelan. Selama ini, hotel tidak hanya bergantung pada sewa kamar, tetapi juga kegiatan seperti perpisahan sekolah yang ikut menggerakkan roda usaha.

“Event seperti ini juga menopang pendapatan hotel. Kalau dibatasi, tentu ada dampaknya,” katanya.

PHRI, lanjut Paula, mendorong sekolah untuk menghitung secara rinci kebutuhan anggaran sebelum menentukan lokasi kegiatan. Perbandingan biaya antara pelaksanaan di sekolah, gedung sewaan, maupun hotel dinilai penting agar keputusan yang diambil benar-benar rasional.

Ia juga menyebut adanya ruang negosiasi antara sekolah dan pihak hotel

“Kalau biayanya dirasa tinggi, bisa dibicarakan. Biasanya ada penyesuaian,” ujarnya.

Paula berharap pemerintah daerah tetap memperhatikan keberlangsungan industri perhotelan yang selama ini turut berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di daerah.

Meski begitu, ia menilai dampak kebijakan ini di Kabupaten Siak belum terlalu besar. Hal itu karena penyelenggaraan perpisahan sekolah di daerah belum sebesar di kota-kota besar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Siak, Romy Lesmana Dermawan, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah.

“Kami masih membahas itu. Surat edaran akan segera dikeluarkan,” katanya.

Ia menjelaskan, aturan tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi sekolah. Termasuk terkait kemungkinan pelaksanaan perpisahan di hotel maupun skema lain yang dianggap sesuai.

Romy menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan isi kebijakan sebelum surat edaran ditandatangani oleh Bupati Siak

“Dalam waktu dekat akan kami sampaikan ke media,” ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved