Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kakek Cabuli ABG Dua Kali

Tersangka MH ditangkap atas laporan seorang gadis remaja ANH (16) warga Jalan Kampar, Tanjung Rhu

Penulis: Rino Syahril | Editor:
zoom-inlihat foto Kakek Cabuli ABG Dua Kali
ilustrasi/net
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru, Selasa (25/9) sekitar pukul 12.00 WIB tangkap tersangka pencabulan inisial MH (64) warga Jalan Taman Karya Gang Damai, Tuah Karya,  Tampan dirumahnya.

Tersangka MH ditangkap atas laporan seorang gadis remaja  ANH (16) warga Jalan Kampar, Tanjung Rhu, Limapuluh yang telah diperkosa oleh tersangka sebanyak dua kali, Minggu (16/9) lalu.

Dalam laporan itu kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar didampingi Kasat Reskrim Arief Fajar SIK melalui Wakasat Reskrim AKP Banjarnahor SIK kepada wartawan, Kamis (27/9), korban mengaku Minggu (16/9) sekitar pukul 14.00 WIB dirinya dipaksa melakukan hubungan badan oleh tersangka diperumahan Perumdam Pekanbaru.

Selanjutnya kejadian serupa kembali terulang Jumat (21/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Dimana saat itu telah terjadi hubungan badan antara korban dengan tersangka. "Tidak terima tersangka melapor ke kita, dan atas laporan itulah tersangka kita buru," ujar Banjarnahor.

Tidak butuh waktu lama tersangka MH berhasil ditangkap Selasa (25/9) sekitar pukul 12.00 WIB dirumahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved