Pelengseran Anas Urbaningrum Ada di Tangan DPC dan DPD Partai Demokrat
friksi di tubuh partai berlambang mersi itu masih bergejolak.
Kemarin, ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Partai Dewan Pimpinan Pusat Demokrat, Ulil Abshar Abdalla, bersama kaum muda Demokrat, meminta agar Anas segera dinonaktikan.
Peneliti Politik dari The Indonesian Institute, Hanta Yudha HR, menerangkan sejak dulu sudah banyak suara yang mengusulkan agar Anas mundur.
"Dulu ada forum komunikasi pendiri Partai Demokrat melalui dewan rekomendasi penguatan partai demokrat juga berbeda pandangannya dengan Anas terkait pemberhentian Angelina Sondakh," ujar Hanta di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/2/2013).
Selain itu, lanjut Hanta, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Demokrat juga perna dikumpulkan untuk meminta secara halus agar Anas mundur. Alasanya untuk menyelamatkan elektabilitas partai.
Ternyata, sampai sekarang Demokrat masih memiliki ketua umum yang bernama Anas Urbaningrum.
Menurut Hanta, jika Ulil dan kelompok Dewan Pertimbang Pusat (DPP) terbelah dan menuntut Anas untuk mundur tidak akan berpengaruh terhadao kedudukan Anas.
Langgengnya Anas di kursi ketua umum semata-mata berada di tangan DPD dan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Demokrat.
"Ini menurut saya bagian dari dinamika politik. Tetapi ujung-ujungnya bukan itu yang menentukan. Tapi pada posisi DPC dan DPD," terangnya.
Sesuai AD/ART Partai Demokrat, pergantian ketua umum hanya bisa dilaksanakan melalui Kongres Luar Biasa (KLB). Tapi, sekali lagi, di KLB semuanya ditentukan DPC dan DPD.
"Dilengserkan melalui konstitusional melalui KLB atau tidak tergantung pada posisi atau sikap politik para pengurus DPC dan DPD," tegasnya.(*)