Benget Dikenal Beringas, Siksa Istri Pertama Hingga Buta

Benget Situmorang (36), pria biadab yang memutilasi Darna Sri Astuti (31), istrinya sendiri kini harus meringkuk di tahanan

Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Benget Situmorang (36), pria biadab yang memutilasi Darna Sri Astuti (31), istrinya sendiri kini harus meringkuk di tahanan, Impus sapaanya, terancam hukuman berat.

Mantan istri Benget, Roinih (32), mengatakan sosok Benget dikenal kejam, ia pun biasa main tangan saat ribut dengan Roinih. Ibu dua anak hasil pernikahannya dengan Benget itu kini menderita kebutaan pada mata sebelah kiri. Roinih menuturkan, pasca bercerai, Impus bersama Darna akhirnya buka usaha jual minuman tuak berkedok soto Lamongan, di samping terminal kampung Rambutan.

“Saya pernah datangi warung saya minta nafkah buat anak-anak. Tapi nggak pernah dikasih, malah sempat dipukul dan dicekik lehernya," katanya saat ditemui di kediamannya kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (8/3/2013).

Pada tahun 2009, Roinih pun melapor ke polisi karena tindak kekerasan rumah tangga itu ke Polres Jakarta Timur. Tapi laporan itu dicabut karena keluarganya minta berdamai. Pada 2011 dia menggugat cerai.

Roinih yang menikah dengan Benget pada tanggal 27 Nopember 2000 sudah menjadi Boru Sijabat oleh keluarga besar Benget Situmorang di Ambarita, Sitobu, Pulau Samosir, 2001. Saat itu disaksikan oleh orang tua Impus, Jaronggit Situmorang.

“Saya ini istri sah Impus, kalau yang lain-lain hanya dinikai siri yang nikah secara adat dan sah hanya saya,” kata Roinih.

Roinih mengaku mengenal Impus saat dirinya bekerja di Manggarai. Saat itu Benget masih bekerja sebagai sopir Kopaja 66 Manggarai–Blok M.

"Waktu itu saya mau berangkat kerja dan nunggu angkot, tiba-tiba dia datang dan mengajak kenalan hingga akhirnya menikah," tuturnya.

Rumah tangganya pun kandas dengan kehadiran Darna Sri Astuti, wanita asal Jambi yang dikenalnya di Kampung Rambutan.

“Kami bertengkar tiap hari dia jarang pulang dan makin beringas,” kata Roinih.

Sebelumnya diberitakan, Benget Situmorang (35), tersangka kasus mutilasi terhadap istrinya, Darna Sri Astuti (32), berhasil ditangkap. Benget yang biasa dipanggil Impus tega membunuh istri yang dinikahinya selama 10 tahun dengan alasan cemburu buta karena istri memiliki hubungan asmara dengan pria lain.

Kedua pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Jakarta Timur. Akibat perbuatannya, Benget dijerat Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun. Sedangkan Tini dijerat Pasal 55 KUHP ju 56 KUHP jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved