Berita Regional

Terungkap Alasan Polisi di Cikarang Suruh Warga Lepaskan Maling Motor yang Ditangkap Warga

Ternyata inilah alasan polisi Polsek Cikarang Utara suruh warga lepaskan maling motor yang tertangkap massa.

Editor: Muhammad Ridho
kolase tiktok
Nasib Oknum Polisi Polsek Cikarang Utara yang Viral Suruh Warga Lepaskan Maling Motor Karena Malas Ribet 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ternyata inilah alasan polisi Polsek Cikarang Utara suruh warga lepaskan maling motor yang tertangkap massa.

Dalam video yang beredar, oknum polisi menolak untuk menerima seorang pencuri sepeda motor yang tertangkap warga.

Tentunya hal tersebut merusak citra kepolisian.

Bahkan sang oknum itu menyuruh warga untuk melepaskan seorang maling motor yang baru saja ditangkap.

Dengan beragam alasan, polisi tersebut bersikukuh meminta warga untuk melepas maling tersebut dan tidak perlu membuat laporan.

Alasan polisi, jika diproses justru akan mempersulit warga, termasuk korban yang merupakan pemilik motor itu.

Berdasarkan penelusuran, video aksi polisi suruh maling dilepaskan diunggah di beberapa akun Insgaram, seperti @ceritabekasi.co.

Rekaman awalnya memperlihatkan warga mendatangi Kantor Polsek Cikarang Utara untuk menyerahkan pelaku maling motor pada Selasa 9 September 2025.

Warga kemudian bertemu seorang anggota polisi yang kala itu sedang berada di kantor.

Oknum tersebut enggan menerima laporan warga karena proses membutuhkan waktu lama.

"Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang tidak nuntut untuk membuat LP (Laporan Polisi)."

"Buat apa?" kata oknum polisi tersebut.

"Harus buat LP?" tanya warga dalam video.

Oknum yang tidak memproses laporan warga itu justru bertanya ke lain hal terkait berapa jumlah motor yang dimiliki korban.

Korban membeberkan memiliki dua motor dan salah satunya digondol pelaku.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved