Ungkit Kasus Maimanah Umar, Bawaslu Riau Dituding Cari Sensasi
Apa nggak terlambat? Kalau sekarang ya susahlah.
Penulis: Alex | Editor:
Laporan: Alee Kitonanma
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia (AI) Cabang Riau menyindir sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau yang mengungkit kembali kasus politik uang anggota DPD RI Maimanah Umar. Langkah tersebut dinilai sebagai pencitraan dan cari sensasi belaka.
Kabid Investigasi AI Riau, Dendi Gustiawan mengatakan, seharusnya dari dulu Bawaslu Riau melakukan hal tersebut, sebelum Maimanah Umar dilantik.
“Apa nggak terlambat? Kalau sekarang ya susahlah," kata Dendi, Kamis (16/10/2014).
Dendi menilai, sikap Bawaslu saat ini hanya sekedar ingin menunjukkan eksistensi belaka.
“Apa mau cari sensasi saja? Kita cukup kecewa dengan sikap Bawaslu yang tidak mengambil sikap dari dulu,” ulasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Riau melaporkan kasus Maimanah Umar ke Bawaslu RI karena keputusan pengadilan dinilai janggal. Bawaslu Riau kemudian diintruksikan oleh Bawaslu RI untuk melakukan penelusuran dan mengumpulkan data, terkait proses hukum yang dijalani Maimanah Umar dan puterinya. (*)
Apa kejanggalan putusan pengadilan dalam kasus Maimanah Umar? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak kelanjutan beritanya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Pages Facebook: Tribuners Pekanbaru Interaktif.
