BREAKING NEWS

309 Tahanan Kabur Sudah Ditangkap, Pagi Ini Tim Saber Pungli Pusat Tinjau Rutan

Pagi ini Tim Satgas Saber Pungli Pusat yang dibawah pimpinan Irjen Pol Gufron meninjau rutan Sialang Bungkuk.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Irjen Pol Gufron Tim Saber Pungli pusat meninjau rutan Sialang Bungkuk, Rabu (10/5/2017). Kedatangan tim saber pungli pusat ini memastikan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Riau terkait dugaan pungli di rutan tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Data dari Command Center posko pencarian tahanan rutan Sialang Bungkuk Polresta Pekanbaru sampai Rabu (10/5/2017) pukul 08.00 WIB sebanyak 309 tahanan sudah ditangkap serta menyerahkan diri.

Sebanyak 139 tahanan masih berada di luar rutan.

Sementara itu, pagi ini Tim Satgas Saber Pungli Pusat yang dibawah pimpinan Irjen Pol Gufron meninjau rutan Sialang Bungkuk.

Peninjauan tersebut didampingi Irwasda Polda Riau serta Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto.

Gufron melihat langsung situasi terkini di rutan Sialang Bungkuk.

Sebelumnya Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan kedatangan tim saber pungli pusat untuk memastikan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Riau terkait dugaan pungli di rutan Sialang Bungkuk.

Kaburnya ratusan tahanan dari Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas IIB Pekanbaru, Jumat (5/5/2017) ternyata menguak berbagai penyimpangan yang terjadi di Rutan ini.

Satu diantaranya adalah persoalan dugaan pungutan liar yang terjadi, hal ini menggambarkan betapa besarnya bisnis yang terjadi di Rumah tahanan ini.

H. Usman misalnya, orangtua dari salah satu tahanan yang ada di Rutan ini membeberkan praktek-praktek pungutan liar yang ia ketahui.

Misalnya saja untuk memindahan tahanan ke ruang tahanan bagi anaknya ia harus merogoh kocek hingga 7 juta rupiah.

Mengingat ruangan tempat anaknya ditahan sangat tidak layak yang berisi hingga 80 orang. Padahal ruangan tersebut diperuntukan belasan tahanan saja.

"Supaya anak saya bisa pidah ruangan saya harus bayar tujuh juta. Kalau tidak bayar kasihan anak saya, tidak saja tidak bisa, " kata Usman.

Tidak hanya berhenti disitu, menurutnya masih banyak praktek pungutan liar lainya. Misalnya, saat keluarga tahanan membesuk, menurutnya jika ingin proses besok tidak perlu mengantri dan berlangsung lama harus membayar sebesar Rp. 50.000.

Namun demikian, uang tersebut memang tidak diberikan langsung kepada petugas melainkan kepada Tamping (Napi yang membantu petugas rutan, red).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved