Dumai
Sekdako Dumai Muhammad Nasir Dicekal KPK, Istri pun Membatalkan Berangkat Haji
Kantor Imigrasi Batam mencekal Sekretaris Daerah Kota Muhammad Nasir yang hendak berangkat haji di Embarkasi Batam, Sabtu (5/8/2017) lalu.
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNPEKANBARU.COM, BATAM - Kantor Imigrasi Batam mencekal Sekretaris Daerah Kota Muhammad Nasir yang hendak berangkat haji di Embarkasi Batam, Sabtu (5/8/2017) lalu.
Pencekalan ini atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Belum diketahui, apa kasus yang menjerat Nasir, apakah terkait kasus korupsi di Dumai atau saat menjabat kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis.
Baca: Buaya yang Terkam Petani Rohul Ini Terlihat Jaga Jenazah Korban Saat Warga Melakukan Pencarian
Soalnya, Nasir baru dilantik menjadi Sekdako pada Februari 2017 lalu.
Sebuah sumber mengatakan, permintaan cekal KPK terhadap Kementerian Hukum dan HAM tanggal 27 Juli 2017 lalu.
Karena bermasalah, paspor milik Nasir secara otomatis terdeteksi dan akhirnya dilakukan pencekalan.
Nasir pun tak jadi berangkat untuk menunaikah ibadah haji ke tanah suci.
Sekretaris PPIH Batam Subandi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pencekalan yang dilakukan oleh imigrasi kepada salah satu calon jemaah haji asal kota Dumai.
Baca: Kaki Remaja Ini Berlumuran Darah Keluar dari Laut, Ternyata ada Makhluk yang Mengerogoti
Namun ia tidak mengatakan apa alasannya karena itu bukan kewenangan dari PPIH.
"Kalau masalah itu silahkan tanyakan langsung ke Imigrasi," sebut Subandi kepada Tribun Batam.
Dari informasi yang diperoleh, Nasir berangkat haji bersama istrinya.
Akibat pencekalan ini, sang istri pun tak mau berangkat dan memilih membatalkan berangkat ke tanah suci.
Padahal, pasangan ini sudah tujuh tahun menunggu waiting listagar bisa bersama-sama berangkat menunaikan rukun Islam yang kelima itu.(*)