Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kapolda Minta Police Line Karhutla Tidak Dicabut

Gakkum Karhutla telah menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Wilayah (Satwil) untuk menindak dan memroses aktivitas pembakara lahan.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/GuruhBudiWibowo
ILUSTRASI - Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir bersama aparat kepolisian memasang police line di lokasi lahan yang terbakar di Desa Kayuara, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kamis (25/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Satuan Tugas (Satgas) Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mengritisi lahan terbakar yang kembali ditemukan ditanami tanaman kelapa sawit.

Temuan itu diketahui Satgas Siaga Darurat Karhutla berdasarkan monitoring areal terbakar pada tahun 2015 silam.

Baca: TAC Pekanbaru Membuka Diri dengan Club Lain untuk Kopdar Bersama

Dari pantauan dan pemetaan lokasi terbakar, diketahui lahan bekas terbakar tahun 2015 lalu telah ditumbuhi tanaman Kelapa Sawit berumur 5 hingga 7 bulan.

Komandan Satgas (Dan Satgas) Siaga Darurat Karhutla Riau, Brigjen TNI Abdul Karim menyampaikannya akhir pekan lalu saat rapat evaluasi di Posko Utama Karhutla Riau, Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru.

"Ada areal bekas terbakar tahun 2014 lalu, sekarang sudah ditanami tanaman kelapa sawit, masing-masing terlihat berumur lima hingga Tujuh bulan," sebutnya.

Baca: Masih Berlanjut, Jemputan Belanja Raya Tetap Berikan Promo Menarik

Lebih lanjut ia berharap Satgas memerhatikan pola seperti itu, seharusnya kawasan terbakar diberi garis polisi hingga proses hukumnya selesai baru boleh dilepaskan garis polisinya.

Menanggapi hal itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan jika pihaknya selaku Satgas Penegakkan hukum (Gakkum) Karhutla telah menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Wilayah (Satwil) untuk menindak dan memroses aktivitas pembakara lahan.

"Yang begitu-begitu diproses. Saya sudah perintahkan ke Kasatwil. Setidak-tidaknyanya police line nya jangan dicabut," tegasnya kepada Tribun, Senin (21/8).

Kepolisian menurut Mantan Kapolda Maluku Utara ini memiliki catatan areal yang terbakar bekas Karhutla.

Ini seluruhnya dalam proses penyelidikan, belum masuk ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka.

Baca: Heboh, Warga Temukan Batu Mirip Alat Kelamin Pria

Proses penyelidikan ini membutuhkan waktu, sehingga cendering dimanfaatkan pemilik lahan menenamkan kembali Kelapa Sawit mereka.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved