CPNS 2017
Mau Daftar CPNS 2017, Begini Alur Mekanisme Pendaftarannya, Jangan Sampai Salah!
Berencana mendaftarkan diri untuk ikut seleksi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS)? Anda harus mengetahui bagaimana mekanisme pendaftaran
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berencana mendaftarkan diri untuk ikut seleksi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS)?
Sebelum itu, Anda harus mengetahui bagaimana mekanisme pendaftaran CPNS tahun 2017 ini.
Dilansir dari laman https://sscn.bkn.go.id/ berikut alur dan mekanisme yang harus dilalui oleh para calon pelamar CPNS
Baca: Dua Kali Dihentikan Wasit, Begini Kerasnya Laga Final Liga 3 Zona Riau
Baca: Dua Pria Ini Culik Nenek-nenek, Dimasukan Dalam Mobil Lalu Lakukan Hal yang Bikin Geram
Berikut caranya:
1. Pelamar harus membuka website resmi https://sscn.bkn.go.id
2. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS di portal https://sscn.bkn.go.id.
Setelah melihat informasi, pelamar harus melakukan pendaftaran dengan memilih menu Pendaftaran.
Pelamar akan diminta mengisi NIK (Nomor Induk Kependudukan, Nomor KK dan Nomor Induk Kependudukan Kepala Keluarga).
Pelamar juga akan diminta mengisi alamat, email aktif, password akun di portam https://sscn.bkn.go.id dan pertanyaan keamanan.
Pelamar kemudian mencetak Kartu Informasi Akun SSC 2017.
3. Setelah mendaftar, pelamar sudah bisa login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Pelamar akan diminta melengkapi biodata.
Pelamar akan diminta memilih instansi (khusus instansi yang menggunakan aplikasi mandiri/non-sscn, pelamar akan diarahkan ke alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi)