Panggilan Kedua, KPK Berharap Setya Novanto Penuhi Hari ini
Ini merupakan surat panggilan kedua KPK kepada Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka
TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, KPK telah melayangkan lagi surat panggilan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.
Ini merupakan surat panggilan kedua KPK kepada Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (18/9/2017) besok, terkait kasus e-KTP.
"Sudah dilayangkan surat yang kedua. Kami sudah layangkan dan besok diharapkan Novanto hadir," kata Syarif di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (17/8/2017).
Senin (11/9/2017) lalu, Novanto berhalangan hadir dengan alasan sakit pada panggilan pertama sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi e-KTP.
Syarif berharap, Novanto besok bisa kooperatif untuk datang ke pemeriksaan KPK. Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
KPK menduga Novanto ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui anggota DPR.
Baca: Anthony Sinisuka Bawa Indonesia Juara Umum Badminton Korea Open
Selain itu, Novanto diduga telah mengondisikan pemenang lelang dalam proyek E-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.
Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.(*)

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											