Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Panggilan Kedua, KPK Berharap Setya Novanto Penuhi Hari ini

Ini merupakan surat panggilan kedua KPK kepada Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka

Editor:
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7/2017). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, KPK telah melayangkan lagi surat panggilan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.

Ini merupakan surat panggilan kedua KPK kepada Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (18/9/2017) besok, terkait kasus e-KTP.

"Sudah dilayangkan surat yang kedua. Kami sudah layangkan dan besok diharapkan Novanto hadir," kata Syarif di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (17/8/2017).

Senin (11/9/2017) lalu, Novanto berhalangan hadir dengan alasan sakit pada panggilan pertama sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi e-KTP.

Syarif berharap, Novanto besok bisa kooperatif untuk datang ke pemeriksaan KPK. Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

KPK menduga Novanto ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui anggota DPR.

Baca: Anthony Sinisuka Bawa Indonesia Juara Umum Badminton Korea Open

Selain itu, Novanto diduga telah mengondisikan pemenang lelang dalam proyek E-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved