Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Riau

Industri Banyak di Riau, Tahun Depan Bapenda Kejar Pajak Air Permukaan, Targetnya Capai Segini

Salah satunya Pajak Air Permukaan yang dianggap punya potensi besar, karena banyak perusahaan industri yang beroperasi di Riau.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau diminta untuk meningkatkan pendapatan, terutama pajak daerah.

Sehingga semua potensi yang ada dikejar uji menggenjot PAD tersebut.

Salah satunya Pajak Air Permukaan yang dianggap punya potensi besar, karena banyak perusahaan industri yang beroperasi di Riau.

Baca: Mitos Malam Satu Suro Benarkah Angker dan Berbau Mistis? Berikut Pandangan dalam Islam

Baca: Bercucuran Air Mata Ibu di Lampung Gendong Jenazah Bayinya Naik Angkot, Ini Fakta Pilunya

Hanya saja untuk mengejar pajak air permukaan ini sendiri tidak mudah, karena butuh waktu dan tenaga untuk mendatangi perusahaan - perusahaan industri yang ada di Riau.

Hal ini diakui Kepala Bapenda Riau Indra Putra Yana kepada Tribun Kamis (21/9/2017).

Menurut Indra tahun depan Bapenda akan mengejar pajak air permukaan tersebut dengan maksimal.

Apalagi target yang diberikan kepada Bapenda cukup besar, tahun 2018 mendatang diberikan target Rp 60 miliar, sedangkan tahun 2017 masih Rp40 miliar dan 2016 hanya Rp37 Miliar.

"Kami diberi target untuk Pajak Air Permukaan itu Rp60 miliar naiknya jauh dari tahun sebelumnya. Tentu sebagai eksekutor harus mengejar target tersebut, "ujar Indra Putra Yana.

Baca: VIDEO: Wanita Seksi Kendarai Motor Gede Bikin Takjub, Lihat Aksi Mautnya!

Adapun cara yang akan dilakukan Bapenda mengejar target tersebut dengan maksimal, diantaranya mendatangi perusahaan - perusahaan guna melakukan uji petik langsung.

Sehingga diketahui berapa pemakaian air perusahaan tersebut dan berapa tanggung jawab wajib pajak itu.

"Lakukan uji petik, selama ini perusahaan melakukan Self Assessment. Mengambil sendiri, menghitung sendiri dan membayarkan sendiri pajaknya. Sehingga tidak terpantau hanya kesadaran wajib pajak saja, "ujar Indra.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved