Pekanbaru
Satpol PP Ajukan Lagi Penambahan Personel di APBD 2018, Segini Jumlahnya
Saat ini, jumlah personel Satpol PP Pekanbaru sebanyak 375 orang. Padahal, idealnya untuk pengamanan Perda di kota ini, minimal 500 personel.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satpol PP Pekanbaru mengajukan lagi penambahan personel, dalam APBD Pekanbaru 2018.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (28/9/2017) mengatakan, penambahan personel saat ini sudah sangat urgent, mengingat banyaknya Perda yang diawasi di Kota Pekanbaru.
Saat ini, jumlah personel Satpol PP Pekanbaru sebanyak 375 orang. Padahal, idealnya untuk pengamanan Perda di kota ini, minimal 500 personel.
Baca: Panwaslu Kampar Tiadakan Perpanjangan Masa Pendaftaran Panwascam, Ini Alasannya
Baca: FOTO: Aksi Demo Tolak RTRW di Depan Mapolda Riau
"Dari 375 personel, itu kita bagi penugasannya. Untuk personel di lapangan jumlahnya 60 orang. Jumlah ini sangat kurang," kata Zulfahmi kepada Tribunpekanbaru.com.
Karenanya, pada tahun 2018 mendatang, Satpol PP mengajukan anggaran penambahan personel di APBD murni untuk 200 orang.
Baca: Zakia Sanla Terpilih Jadi Dara Riau 2017, Begini Tekad Gadis Ayu Ini
Pihaknya meminta DPRD bisa menggol-kannya dalam pembahasan nanti. Pihak Satpol PP siap memberikan datanya secara rinci.
"Ini tahun ketiga kita ajukan. Kita sangat berharap direalisasikan, karena tugas ke depan semakin banyak. Hal ini juga berhubungan dengan peningkatan PAD," paparnya. (*)