Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Narkoba

Begini Peran Tersangka Penyeludupan 25 Kg Sabu-sabu dan 25 Ribu Butir Pil Ekstasi yang Diungkap BNN

Butuh waktu tiga minggu melakukan kontrol delivery atau mengawasi peredaran narkoba tersebut.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/budirahmat
Barang bukti 25 kg sabu dan 25 ribu pil ekstasi yang diamankan 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bukan perkara mudah bagi tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN), BNN Riau dan Polda Riau mengungkap peredaran 25 kilogram sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi yang diungkap di wilayah Kandis, Riau, Kamis (5/10/2017) kemarin.

Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang dalam keterangan persnya, Jum'at (6/10/2017) mengungkapkan butuh waktu tiga minggu melakukan kontrol delivery atau mengawasi peredaran narkoba tersebut.

Sampai akhirnya pergerakan sindikat ini diketahui di wilayah Kandis.

Baca: VIDEO: Duel Maut Emak-emak di Sulawesi Selatan Lantaran Masalah Sepele, Satu Orang Tewas

Baca: Niat Ingin Bayar Hutang, Pemuda Ini Harus Berakhir di Penjara, Ternyata. . .

"Jadi butuh waktu tiga minggu sampai keberadaan pelaku diketahui. Kemudian dilakukan penangkapan. Satu orang tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dilumpuhkan karena berupaya melawan dan melarikan diri. Sedangkan satu pelaku berhasil diringkus," terang Nandang

Menurut Nandang dua orang pelaku yang diketahui adalah Zaini AR yang bertugas membawa barang bukti serta TM Jafaris (tewas dalam perjalanan setelah dilumpuhkan) bertugas sebagai pengendali.

Baca: LIVE STREAMING: PSPS vs Persis Solo, Tonton Lewat HP di Sini!

Baca: LIVE STREAMING: Tim Gabungan BNN, BNNP Riau dan Polda Riau Amankan Jaringan Narkotika Internasional

"Jadi masing-masing mengendarai mobil. Tersangka yang tewas merupakan pengendali. Dia yang mengarahkan mobil tersangka yang membawa barang bukti," ungkap Nandang.

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan BNN Provinsi Riau dan Polda Riau mengungkap penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di wilayah Kandis Provinsi Riau, Kamis (5/10/2017) malam.

Dari pengungkapan tersebut sebanyak 25 kilogram sabu dan 25 butir pil ekstasi berhasil disita.

Tim juga meringkus satu orang pelaku dan melumpuhkan (menembak) satu pelaku. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved