Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Niat Ingin Bayar Hutang, Pemuda Ini Harus Berakhir di Penjara, Ternyata. . .

Niat Naz (19), pemuda desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau untuk membayar utangnya berujung penjara

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/guruh
Pelaku jambret di Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat usai diperiksa polisi. 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW.

TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG-Niat Naz (19), pemuda desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau untuk membayar utangnya berujung penjara.

Pasalnya, Naz mencari uang untuk membayar utangnya dengan menjambret tas milik Dewi Rafika (22) yang berprofesi sebagai pegawai honorer di intansi Pemkab Kepulauan Meranti.

Saat itu Dewi berkendara di Jalan Perumbi, Desa Alai Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kamis (5/10/2017).

Baca: LIVE STREAMING: PSPS vs Persis Solo, Tonton Lewat HP di Sini!

Baca: Terjadi Dalam Kampus, Ini Jumlah Korban Bentrokan Mahasiswa Universitas Riau

Sore itu, sekitar pukul 16.30 WIB, Naz mengikuti Dewi berkendara ke arah pelabuhan penyeberangan menuju Desa Semukut Kecamatan Pulau Merbau ke kampung halamannya dari Selatpanjang.

Setelah dipastikan sepi, Naz langsung merampas tas milik Dewi dan kabur dengan motor beat yang ia tunggangi.

Sadar dijambret, Dewi lantas teriak dan meminta tolong ke warga sekitar.

Baca: Bentrok Antar Mahasiswa di UNRI, Gubernur Riau Minta Internal Selesaikan Segera

Baca: Mahasiswa Fisip dan Teknik Unri Kembali Kuliah 16 Oktober, Ini Tujuannya

"Sebagian warga ada yang mengejar dan sebagian lainnya datang ke Mapolsek Tebingtinggi Barat untuk melaporkan tindak pidana penjambretan itu ke kami," ujar Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Aguslan melalui Kanit Reskrim, Bripka Andry, Jumat (6/10/2017).

Namun, pelarian Naz terhenti di pelabuhan rakyat di Desa Mekong.

Rupanya, Naz sedang menunggu kapal Kempang untuk menyeberang ke kampung halamannya di Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau.

"Saat diamankan, pelaku mengaku hanya seorang tukang tebas," ujar Andry.

Dari tangan pelaku jelas Andry, polisi menemukan tas milik korban yang berisi 2 unit telephone genggam merek Oppo dan Lenovo dan uang sebesar Rp 250 ribu.

Andry menuturkan, pelaku nekat menjambret karena terlilit utang dan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved