Dumai
2 Partai Baru di Dumai Akan Datangi KPU Senin Besok, Ini yang Akan Mereka Lakukan
Komisioner KPU Dumai, Robi Aslam menyebut bahwa pendaftaran partai politik dilakukan oleh Pengurus DPP partai ke KPU RI.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM,DUMAI- Rencananya dua partai baru di Dumai akan menyerahkan berkas kepada KPU Dumai, Senin (9/10/2017).
Sebab proses verifikasi calon partai peserta Pemilu 2019 sudah dimulai 3 Oktober 2017 lalu.
Dua partai baru yang bakal datang adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Perindo.
Baca: Peserta Fun Walk Rusak Taman Kota di Jalan Cut Nyak Dien, Pemko Akan Minta Ganti Rugi
Baca: Baru Berumur 6 Bulan, Bayi di Pekanbaru Harus Jalani Operasi Katarak, Ternyata Ini Penyebabnya
Sedangkan tiga partai baru lainnya, Partai Berkarya, Partai Indonesia Kerja (PIKA), dan Partai Garuda belum memberitahu pihak KPU Dumai perihal rencana kedatangannya.
Komisioner KPU Dumai, Robi Aslam menyebut bahwa pendaftaran partai politik dilakukan oleh Pengurus DPP partai ke KPU RI.
Sedangkan KPU di kabupaten/kota hanya menerima dokumen berupa KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai.
Serta daftar nama anggota partai politik.
Baca: Ngeri! Dalaman BH Dibongkar, Isinya Bukan Silikon Tapi Bahan Beginian, BPOM Perlu Bertindak?
Baca: 24 Ciri Ciri Hamil Anak Laki-laki, No 10 Sungguh tak Terduga
"Jadi kalau untuk pendaftaran parpol cuma di KPU RI. Kami hanya menerima berkas identitas dan dokumen keanggotaan parpol," ujar Robi kepada Tribun, Minggu (8/10/2017).
Menurutnya, baru dua partai yang memastikan diri datang ke KPU Dumai untuk penyerahan berkas.
Sementara partai yang lain datang hanya sebatas konsultasi.