Kampar
Ditemukan di Meja Dagang Gorengan, Begini Kondisi Bayi Malang yang Dibuang
Menyikapi kasus ini, P2TP2A telah menjenguk bayi perempuan yang baru berusia dua minggu itu di RSUD Bangkinang, Sabtu malam
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pusat Pelayananan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kampar mengecam tindakan pelaku yang membuang bayi perempuan di Bangkinang Kota.
Bayi ditemukan terletak di meja dagang gorengan, Sabtu (7/10/2017) subuh lalu.
Menyikapi kasus ini, P2TP2A telah menjenguk bayi perempuan yang baru berusia dua minggu itu di RSUD Bangkinang, Sabtu malam.
Baca: Asyik Gituan di Gang Gelap Sepasang Pelajar Ini tak Sadar Didatangi Satpol PP
Baca: Baru Berumur 6 Bulan, Bayi di Pekanbaru Harus Jalani Operasi Katarak, Ternyata Ini Penyebabnya
"Alhamdulillah, bayi itu sehat walafiat," ungkap Ketua P2TP2A Kampar, Hafiz Tohar, Minggu (8/10/2017).
Hafiz menyebutkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kampar.
Penyidik masih berupaya mengungkap pelaku sekaligus orang tua bayi.
"Kita menyayangkan, kasus seperti ini terulang, kembali terulang lagi. Semoga pelakunya terungkap," ujar Hafiz. Pentingnya pelaku diungkap, kata dia, untuk memberi efek jera kepada yang lain agar kasus serupa tidak terulang.
Hafiz optimis penyidik mampu mengungkap pelaku.
Baca: Bocah 11 Tahun Ini Kaget Dapat Hadiah Utama Fun Walk Alfamart
Baca: Mahasiswa UIN Suska Riau Ini Pimpin Forkommasi se Sumatera
Meski penyidikan terkendala Tempat Kejadian Perkara yang sudah tidak sempurna lagi saat petugas tiba di lokasi.
Pasalnya, bayi sudah diantar ke RSUD Bangkinang terlebih dahulu dan lokasi ditemukannya bayi itu sudah sempat disentuh kerumunan warga.
Menurut Hafiz, nasib bayi ini jauh lebih penting.
Yakni, siapa yang akan merawat dan membesarkan bayi tersebut. "Kita akan mencari orang tua asuhnya," katanya.
Saat ini, P2TP2A Kampar sedang menunggu arahan penyidik dan RSUD Bangkinang yang sementara ini merawat sang bayi.
Pihaknya akan mengurus semua proses sampai orang tua asuh yang mengadopsi bayi itu ditetapkan Pengadilan. (*)
