Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Hati-hati Bila Terima Telepon, Jangan Langsung Percaya Bila Tak Ingin Bernasib Seperti Wanita Ini

Saat itu, Melya mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Direktur Utama (Dirut) perusahaan bernama Beni.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
csdnews.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Uang senilai Rp 50 juta raib seketika dan berpindah ke rekening penipu.

Kejadian ini dialami Melya Resti (27), seorang karyawan perusahaan swasta.

Di perusahaan itu, Melya memegang masalah keuangan.

Baca: Pelaku Usaha Cari Stok ke Malaysia, Harga TBS Riau Turun Pekan Ini

Baca: Diduga Diculik Sosok Ini, Bocah Ini Ditemukan Dalam Hutan Kondisinya Mengejutkan

Peristiwa terjadi pada Senin (9/10/2017) siang lalu.

Saat itu, Melya mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Direktur Utama (Dirut) perusahaan bernama Beni.

Dari sambungan telepon tersebut, penelpon itu meminta Melya untuk mentransfer uang guna kepentingan pembangunan proyek perusahaan yang baru.

Baca: Tertidur Saat Jaga Ayahnya di Rumah Sakit, Indah Harus Alami Hal Tidak Menyenangkan Ini

Baca: Kualifikasi Piala Dunia 2018 Zona Eropa, Belanda Menangis, Portugal Manis

Ia lalu pergi ke ATM Bank Mandiri di Jalan HR. Soebrantas, Pekanbaru.

Ia pun mentransfer uang senilai Rp 50 juta ke rekening sesuai arahan penelpon.

Namun belakangan, Melya baru sadar ternyata yang menelpon dirinya bukanlah Dirut perusahaan yang dimaksud, melainkan seseorang yang tak dikenal.

Baca: BMKG Prediksi Riau Cerah Berawan, Namun Daerah Ini Potensi Hujan dan Angin Kencang

Ia pun lantas melapor ke polisi.

Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (11/10/2017) pagi membenarkan perihal peristiwa itu.

"Laporannya sudah kita terima, saat ini sedang dalam proses penyelidikan," singkatnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved