Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK

Anak Buah Gubernur Riau Minjam ke Bank Demi Bayar Jatah Preman Abdul Wahid

Abdul Wahid diduga meminta ‘jatah preman’ (Japrem) sebesar 5 persen dari anggaran Dinas PUPR PKPP Riau yang melonjak

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENETAPAN TERSANGKA - Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M. Arief Setiawan (kanan) dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). KPK resmi menahan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua tersangka lainnya dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan dan suap dalam penganggaran proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau. 

Ringkasan Berita:
  • Anak Buah Gubernur Riau memakai uang sendiri untuk bayar setoran Japrem.
  • Hal ini dilakukan lantaran mereka tidak bisa menggunakan APBD Riau yang tengah defisit mencapai Rp2,5 triliun.
  • Ada Kepala UPT yang sampai menggadaikan sertifikatnya demi memperoleh uang setoran.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Fakta mencengangkan terungkap saat KPK mengungkap kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (5/11/2025) yang berujung penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi tersangka.

Siapa sangka, Abdul Wahid diduga meminta ‘jatah preman’ (Japrem) sebesar 5 persen dari anggaran Dinas PUPR PKPP Riau, yang melonjak dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar. 

Bahkan Abdul Wahid mengancam akan mengevaluasi bagi siapapun jajarannya yang tidak menuruti perintahnya.

Ancaman evaluasi itu diartikan oleh anak buah Abdul Wahid yaitu akan dimutasi atau dicopot dari jabatannya.

Setelah ultimatum tersebut, barulah Abdul Wahid memulai permintaan jatah uang di Dinas PUPR-PKPP.

Hanya saja, politikus PKB itu tidak langsung meminta uang ke anak buahnya tetapi melalui perantara yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP, M Arief Setiawan.

Setidaknya terjadi tiga kali setoran antara Juni hingga November 2025:

  • Juni 2025: Rp1,6 miliar terkumpul, Rp1 miliar dialirkan ke Gubernur lewat Dani M Nursalam
  • Agustus 2025: Rp1,2 miliar dikumpulkan, digunakan untuk berbagai keperluan internal
  • November 2025: Rp1,25 miliar terkumpul, Rp 800 juta diduga diberikan langsung ke Gubernur

Baca juga: Abdul Wahid Jadi Tersangka, SF Hariyanto Berpeluang Jadi Gubernur Riau, Ini Rekam Jejaknya

Baca juga: KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Sudah Niat Minta Jatah Fee ke Jajaran Sejak Awal Menjabat

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, KPK mengungkap sumber uang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau untuk memenuhi 'jatah preman' Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Ternyata, mereka memakai uang milik sendiri sampai meminjam ke bank demi setoran politikus PKB tersebut.

Adapun fakta ini diketahui dari Kepala UPT yang sudah dimintai keterangan.

"Jadi informasi yang kami diterima dari para Kepala UPT bahwa mereka uangnya itu pinjam, ada yang pakai uang sendiri, ada yang pinjam ke bank," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025).

Asep mengatakan permintaan jatah Abdul Wahid ini dilakukan ketika APBD Riau dalam kondisi defisit hingga Rp2,5 triliun.

Adapun hal ini diketahui justru dari pernyataan langsung Abdul Wahid pada Maret 2025 lalu.

Sehingga, Asep mengungkapkan defisitnya APBD Riau membuat Kepala UPT harus memakai uang sendiri atau meminjam ke bank demi memenuhi setoran Abdul Wahid.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved