Pembunuhan Nenek Tiamah
Polisi Bentuk Tiga Tim Untuk Ungkap Pembunuhan Nenek Tiamah
Untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Taimah (70) polisi membentuk tiga tim.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Taimah (70) polisi membentuk tiga tim.
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, tiga tim yang dibentuk memiliki peran masing-masing.
Bekerjasama dengan Polda Riau, peran masing-masing tim yakni, tim pertama melakukan olah tempat kejadian perkara, tim kedua melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi serta tim ketiga yang melakukan penangkapan pada suspec atau tersangka.
Baca: Usai Bunuh Nenek Tiamah, Tio Ambil Perhiasan Sang Nenek Lalu Dijual, Uangnya untuk Hal ini
Baca: Terkuak, 11 Fakta Pembunuhan Nenek Tiamah, Pelaku Cucu Kesayangan, Apa Motifnya?
" Jadi pengungkapan pembunuhan ini berhasil kuncinya adalah olah TKP, olah TKP dan olah TKP," ungkap Susanto dalam rilis persnya di halaman Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (14/10/2017).
Penemuan jasad Taimah (70) membuat geger warga di Tebing Tinggi Okura Rumbai Pesisir Pekanbaru, Minggu (8/10/2017) lalu.
Jasadnya ditemukan dikubur didalam kamar.
Baca: Sakit Jiwa! Usai Bunuh Neneknya, Tio Sempat Party Bersama Temannya di Klub Malam
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dari peristiwa tersebut.

Pada hari Jumat (13/10/2017) polisi akhirnya meringkus tersangkanya.
Tersangka berinisial T merupakan cucu korban. T ditangkap di Sungai Jodoh Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Bersama dengan T polisi juga mengamankan V seorang wanita.
V diduga turut membantu menjualkan perhiasan milik korban yang diambil tersangka T usai melakukan pembunuhan.
Barang bukti yang disita polisi yakni kayu, linggis, parang.(*)