Nasib Karyawan RAPP Terancam Dipecat Besar-besaran, Anggota Dewan Siap Ikut Demo ke Pusat
Asperikom bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Riau Kompleks, mengadu ke DPRD Riau.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Riau Kompleks (Asperikom) mendatangi kantor DPRD Riau, Senin (16/10).
Mereka meminta dukungan dewan, atas nasib pekerja yang terancam dipecat besar-besaran, terkait Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor 17 tahun 2017 tentang gambut.
Sebagaimana diketahui, Asperikom merupakan aliansi serikat pekerja di PT Riau Andalan Pulp and Paper.
Pihak Asperikom mengkawatirkan, dengan adanya Permen LHK Nomor 17 tahun 2017 soal gambut tersebut diyakini akan berdampak kepada pemutusan hubungan kerja besar-besaran di anak perusahaan April tersebut.
Oleh karena itu, Asperikom bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Riau Kompleks, mengadu ke DPRD Riau.
Kedatangan ratusan pekerja PT RAPP ini disambut langsung Ketua DPRD Riau, Septina Primawati, dan sejumlah anggota Dewan, di ruang medium DPRD Riau.
"Dampak dari terbitnya Permen LHK Nomor 17 tahun 2017 ini adalah PHK besar-besaran, sebagaimana yang pernah terjadi pada 2008. Kali ini, kita tidak ingin hal ini terjadi lagi akibat kebijakan negara," kata Sumanto, selaku Juru Bicara Asperikom, dihadapan anggota DPRD Riau.
Sumanto juga mengatakan, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya dan aksi, seperti menyurati Presiden, Wakil Presiden, dan sejumlah pihak di pusat. Menurutnya, Permen LHK Nomor 17 tahun 2017 tersebut, sarat dengan muatan politis.
"Ini tidak murni untuk penyelamatan hutan. Tapi ini atas desakan dunia internasional," ujarnya
Ditambahkannya, Asperikom juga menyebut Menteri LHK Siti Nurbaya tidak punya hati nurani, karena pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat, namun Menteri Siti menurutnya malah mengeluarkan surat peringatan.
"Surat peringatan I dan II hanya berjarak 3 atau 4 hari. Kita khawatir, jika keluar peringatan III akan berdampak PHK langsung kepada karyawan," ulasnya.
Ketua DPRD Riau, Septina Primawati mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Bagaimana pun, menurut Septina, pihaknya tidak menginginkan PHK besar-besaran itu terjadi di Provinsi Riau. Karena sangat banyak masyarakat Riau yang menggantungkan hidup dengan bekerja di sana.
"Kami akan rapat di pimpinan untuk mencari solusi, dan yang pastinya kita bawa ke pusat, apakah nanti akan kita sampaikan kepada presiden, atau solusi lainnya, akan kita bahas dalam rapat pimpinan," ujarnya.