Pelalawan
Lima Bulan Kabur dari LP Sialang Bungkuk, Warga Sorek Ini Kembali Ditangkap Polisi
Tanpa perlawan, pemuda itu berhasil dibekuk kembali setelah lima bulan menghirup udara bebas sejak kabur Bulan Mei lalu.
Penulis: johanes | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Polsek Pangkalan Kuras kembali mengamankan narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru, Selasa (17/10) malam lalu. Tahanan tersebut ditangkap di kediaman orangtuanya.
Pelaku bernama Alang Seprianto alias Alang (24) warga Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
Alang merupakan narapidana kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Tanpa perlawan, pemuda itu berhasil dibekuk kembali setelah lima bulan menghirup udara bebas sejak kabur Bulan Mei lalu.
"Kita menangkap pelaku di rumah orangtuanya di belakang Toko Budi Indah Pasar Lama Kelurahan Sorek Satu. Tanpa perlawanan, pelaku kita giring ke mapolsek," tutur Kepala Polres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (18/10/2017).
Baca: Dua Hari Tak Pulang Pasangan Ini Ribut, Tetangga Lihat Wanita di Dekat Suaminya yang Luka Ditikam
Baca: Astaga! Padahal Baru 3 Bulan Nikah, Kakek Ini Syok Istri Mudanya Ternyata Cucu Sendiri
Baca: Beredar Surat Rekomendasi PDI Perjuangan Dukungan untuk Harris-Yopi di Pilkada Riau
Kapolsek Ali Ardi menuturkan, penangkapan terhadap Alang berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat.
Kemudian tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku hingga dilakukan penangkapan.
Menurut Ali Ardi, Alang ini merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara.
Bahkan sepak terjangnya sangat meresahkan masyarakat, khususnya warga Sorek.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras guna diserahkan kembali ke LP Sialang Bungkuk Pekanbaru.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi dan membantu polisi," tandasnya. (*)