Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Demo SPSI Riau

Ikut Orasi di Depan Ribuan Massa Aksi, Ini yang Disampaikan Sekjen KSPSI DPP Pusat

Sekretaris Jenderal KSPSI Dewan Pimpinan Pusat Rudy Prayitno turut memberikan orasi di depan ribuan massa aksi.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/rizkyarmanda
Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Dewan Pimpinan Pusat Rudy Prayitno orasi di depan ribuan massa aksi. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Dewan Pimpinan Pusat Rudy Prayitno turut memberikan orasi di depan ribuan massa aksi.

Dia menegaskan, Surat Keputusan yang dikeluarkan Menteri LHK No. SK.5322/2017 tanggal 16 Oktober 2017 terhadap PT. RAPP dinilai sangat merugikan, khususnya para pekerja.

Menteri LHK membatalkan surat keputusan Nomor SK.173/2010 dan surat keputusan Nomor SK.93/2013 tentang Persetujuan Revisi Rencana Kerja Usaha (RKU) Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu HTI atas nama RAPP.

Massa Buruh yang datang dari berbagai Kabupaten, terutama dari Pelalawan sudah mulai tiba di kantor Gubernur. Massa ini langsung berkumpul di gerbang depan kantor Gubernur. Sementara puluhan bus dari Pelalawan yang mengangkut ribuan buruh juga terlihat mulai memasuki titik kumpul di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru.
Massa Buruh yang datang dari berbagai Kabupaten, terutama dari Pelalawan sudah mulai tiba di kantor Gubernur. Massa ini langsung berkumpul di gerbang depan kantor Gubernur. Sementara puluhan bus dari Pelalawan yang mengangkut ribuan buruh juga terlihat mulai memasuki titik kumpul di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru. (TribunPekanbaru/Doddy Vladimir)

Baca: Tak Semuanya Macet, Begini Penampakan Kondisi Jalan Sudirman Pekanbaru dari Udara

Baca: Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernu Riau, Panjangnya Massa Capai 1 Kilometer

Akibatnya, operasional RAPP menjadi terganggu hingga berdampak pada pekerja yang terancam di-PHK.

"Pekerja berhak mendapatkan penghidupan yang layak. Kami menuntut agar dicabutnya surat keputusan Menteri LHK yang membuat terancamnya para pekerja," tegasnya.

Ribuan massa aksi dari pekerja memadati ruas Jalan Sudirman  depan kantor Gubenur Riau di Pekanbaru, Senin (23/10/2017)
Ribuan massa aksi dari pekerja memadati ruas Jalan Sudirman depan kantor Gubenur Riau di Pekanbaru, Senin (23/10/2017) (tribunpekanbaru/budirahmat)

Baca: Karyawannya Demo Besar-besaran di Pekanbaru, Begini Penampakan Pos I dan II PT RAPP

Baca: Massa Aksi Demontrasi Datang Gunakan Bus

Dalam hal ini, pihaknya juga meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Gubernur Riau agar mendukung apa yang menjadi aspirasi mereka, para buruh.

"Pemerintah wajib memberikan perlindungan dan wajib memberikan lapangan pekerjaan yang layak bagi para pekerja. Kami ingin Pemerintah memperhatikan nasib kami," sebut dia yang turut didampingi Ketua KSPSI DPD Riau, Nursal Tanjung.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved