101 Trenggiling Diamankan dari Perairan dumai
BBKSDA Riau pada tanggal 24 Oktober 2017 menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Pangkalan TNI AL Dumai
Penulis: Theo Rizky | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - BBKSDA Riau pada tanggal 24 Oktober 2017 menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Pangkalan TNI AL Dumai dalam kasus penyelundupan perdagangan satwa trenggiling.
Menurut Humas BBKSDA Riau, Dian indriati , penyelundupan melalui perairan laut Dumai berhasil digagalkan atas kesigapan personil TNI AL dalam kegiatan patroli.
Baca: Sudah Lama Diintai, Penyelundup Trenggiling Bisa Kabur, Bea Cukai Ungkap Hal Ini
Baca: Hendak Diselundupkan ke Luar Negeri, Begini Penampakan Trenggiling yang Diamankan Bea Cukai Dumai

"Dua tersangka, 101 ekor trenggiling hidup dan sebuah perahu motor berhasil diamankan. Untuk tindak lanjut penegakan hukum, BBKSDA Riau menyerahkan kasus tersebut ke Balai GAKKUM LHK Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II," ujar Dian
SAat ini trenggiling trenggiling tersebut berada di Balai Besar KSDA Riau dan rencananya hari ini akan dilakukan pelepasliaran setelah dilakukan penyerahan kasus tersebut ke Balai GAKKUM LHK Wil Sumatera Seksi Wil II.