101 Trenggiling Diamankan dari Perairan dumai

BBKSDA Riau pada tanggal 24 Oktober 2017 menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Pangkalan TNI AL Dumai

Penulis: Theo Rizky | Editor: Sesri
.
BBKSDA Riau pada tanggal 24 Oktober 2017 menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Pangkalan TNI AL Dumai 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Theo Rizky

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - BBKSDA Riau pada tanggal 24 Oktober 2017 menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Pangkalan TNI AL Dumai dalam kasus penyelundupan perdagangan satwa trenggiling.

Menurut Humas BBKSDA Riau, Dian indriati , penyelundupan melalui perairan laut Dumai berhasil digagalkan atas kesigapan personil TNI AL dalam kegiatan patroli.

Baca: Sudah Lama Diintai, Penyelundup Trenggiling Bisa Kabur, Bea Cukai Ungkap Hal Ini

Baca: Hendak Diselundupkan ke Luar Negeri, Begini Penampakan Trenggiling yang Diamankan Bea Cukai Dumai

Satu dari puluhan ekor Trenggiling yang diamankan oleh KPP Bea Cukai Dumai, Kamis (5/10/2017) malam
Satu dari puluhan ekor Trenggiling yang diamankan oleh KPP Bea Cukai Dumai, Kamis (5/10/2017) malam (tribunpekanbaru/fernando)

"Dua tersangka, 101 ekor trenggiling hidup dan sebuah perahu motor berhasil diamankan. Untuk tindak lanjut penegakan hukum, BBKSDA Riau menyerahkan kasus tersebut ke Balai GAKKUM LHK Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II," ujar Dian

SAat ini trenggiling trenggiling tersebut berada di Balai Besar KSDA Riau dan rencananya hari ini akan dilakukan pelepasliaran setelah dilakukan penyerahan kasus tersebut ke Balai GAKKUM LHK Wil Sumatera Seksi Wil II.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved