Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Berikut 7 Fakta Penetapan Taufiq Sebagai Tersangka, No 2 Kebangetan!

KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada kepala daerah. Dia adalah Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman.

Penulis: Rika Apriyanti | Editor: Rika Apriyanti
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman didampingi pengacara seusai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta 

TRIBUNPEKANBARU.COM -- KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada kepala daerah.

Dia adalah Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman.

Taufik di tangkap KPK di salah satu hotel mewah yang berada di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu 25 Oktober 2017.

Berikut tujuh fakta mengenai penetapan Taufiq sebagai tersangka oleh KPK.

1. Pernah Tersandung Kasus Korupsi

Pada tahun 2009, Taufiq sempat lolos dari jeratan hukum terkait tindak pidana korupsi lima proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk.

Baca: NYATA! Ada Bayi Dalam Perut Siswa SMA Laki-laki Bertahun-tahun, Ini Yang Terjadi Sekarang

Dilansir dari Kompas.com, kasus tersebut tidak berlanjut lantaran KPK kalah dalam gugatan pradilanyang diajukan sang bupati.

2. Tertangkap Setelah Diperingatkan Jokowi

Presiden Joko Widodo mengumpulkan para kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (24/10/2017).

Jokowi mengingatkan semua kepala daerah yang hadir untuk tidak terima suap.

Diketahui Taufiq juga menghadiri acara tersebut.

Baca: (VIDEO) Dengar Pesan Menteri Susi Soal Karang, Netizen Komentar: Perut Saya Bikin Susah Nyelem Bu

Sehari setelah pertemuan denngan Presiden, ia tertangkap OTT KPK.

3. Kasus jual beli jabatan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved