Cara Registrasi Ulang Kartu 3 Agar Tidak Terblokir, Ini Langkah Mudahnya
Buat kamu pengguna kartu Three jangan sampai lupa untkuk melakukan registrasi kartu SIM.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Buat kamu pengguna kartu Tri jangan sampai lupa untkuk melakukan registrasi kartu SIM.
Baik itu pengguna kartu lama ataupun kartu baru.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.
Cara registrasi kartu prabayar untuk pelanggan baru Three atau Simpati bisa mengirim SMS ke 4444.
Format SMS Pendaftaran SIM Prabayar sebagai berikut:
(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)
Khusus pengguna lama Theree daftar ulang melalui SMS ke 4444 dengan format:
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)
Pendaftaran ini bersifat wajib dan akan dimulai 31 Oktober 2017.
Pendaftaran ini akan ditutup 28 Februari 2018.
Baca: Cara Registrasi Ulang Kartu XL - Beda Cara Daftar Kartu Lama dengan Baru, Ini Formatnya
Baca: Besok Wajib Registrasi Kartu SIM, Ini Cara Mudah Daftar Ulang Kartu Telkomsel
Baca: Jangan Lupa Mulai Besok Pelanggan Prabayar Wajib Registrasi Kartu SIM, Begini Caranya

Selain metode SMS, user bisa mendaftarkan diri melalui gerai, situs, atau aplikasi operator.
Jika tidak melakukan refistrasi nomor user tidak bisa digunakan lagi.