Bawa ke Tempat Sepi, Pemuda Ini Rayu ABG dan Cabuli Pelajar SMP Hingga 7 Kali

Total sudah tujuh kali perbuatan mesum tersebut dilakukan lelaki yang berinisial D berusia 25 tahun ini.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pemuda ini rayu seorang pelajar SMP kemudian mencabulinya.

Korban dibawa ke lokasi yang sepi selanjutnya dirudapaksa.

Total sudah tujuh kali perbuatan mesum tersebut dilakukan lelaki yang berinisial D berusia 25 tahun ini.

Korbannya sendiri berinisial WS yang berusia 17 tahun.

Baca: Suka Menulis Status di Facebook? Dari Tulisanmu Bisa Diketahui Lho Kamu Religius atau Tidak

Baca: Pamit Pergi Sekolah, Diantar Adik hingga Gerbang, Tahunya Siswi SMK Ini Berduaan Pacar di Hotel

Dalam fakta laporan kepolisian yang diterima Tribunpekanbaru.com, Rabu (8/11/2017), korban menceritakan bahwa pelaku pertama kali melakukan hubungan badan pada bulan Mei 2017.

Kemudian pencabulan terakhir kalinya dilakukan D pada bulan Juni 2017.

Korban dibujuk rayu kemudian dibawa ke wilayah Stadion Utama, Pekanbaru.

Di lokasi tersebut kemudian terjadilah perbuatan layaknya suami istri.

Baca: Viral! Wisatawan Ini Makan Nasi Goreng di Pinggir Jalan Yogyakarta Dipalak Bayar 88 Ribu

Baca: Waspada Modus Baru Pelecehan, Diberhentikan Mendadak, Dada Mahasiswi Diremas OTK

Orang tua korban pun kemudian melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut polisi kemudian menjemput pelaku dikediaman nya di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai.

Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved