Pembunuhan Nenek Tiamah
5 Fakta Cucu Kandung yang Bunuh Nenek Tiamah, No 5 Bikin Miris
Dengan tangan diborgol, Tio memperagakan adegan demi adegan ketika membunuh neneknya sendiri, Tiamah (70), dalam rekonstruksi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dengan tangan diborgol, Tio memperagakan adegan demi adegan ketika membunuh neneknya sendiri, Tiamah (70), dalam rekonstruksi pada Kamis (9/11/2017) siang.
Pemuda 20 tahun itu terlihat tenang.
Total ada 45 adegan diperagakan Tio di lokasi kejadian, yakni rumah nenek Tiamah, Jalan Raja Panjang RT 02 RW 04 Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Mulai dari ia ditegur sang nenek saat menonton televisi yang membuatnya sakit hati, berencana membunuh, melakukan pembunuhan, hingga mengubur jasad Tiamah di kamar rumahnya.
"Rekonstruksi ini sifatnya hanya melengkapi, karena tersangka dari awal sudah mengakui perbuatannya. Barang bukti semua sudah lengkap," ujar Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Robinson Saragih.
Baca: Ritual Aneh Oknum Guru Telan Sperma Murid, Berikut Fakta Tentang Cairan Mani Ini
Baca: Pernah Dengar Threesome? Begini 5 Faktanya yang Ditemukan Seorang Peneliti
Baca: Istri Kepergok Selingkuh. Suami Marah Besar, Rekam Kelakuan Istrinya saat Begituan

Proses rekonstruksi pembunuhan nenek Tiamah kemarin dikawal ketat puluhan aparat kepolisian.
Warga sekitar antusias menyaksikan proses rekonstruksi, berkumpul di sekitar rumah yang berada di tepi jalan raya tersebut.
Edi Siswanto, salah seorang anak nenek Tiamah dan sekaligus paman dari tersangka Tio, ikut menyaksikan proses rekonstruksi.
Ia mengatakan keluarganya pasrah. Menyerahkan segala proses hukum kasus ini ke kepolisian.
"Semua sudah berlalu, orangtua kami sudah tenang di sana. Cuma ya rasa tak terima masih ada. Karena ibunda kami ini orangnya baik, kalem, penyabar. Tapi ya semua sudah terjadi," tuturnya saat diwawancarai Tribun.

Ia mengungkapkan, Tio sebelumnya pernah terlibat narkoba. Edi jugalah yang membawa keponakannya itu ke panti rehabilitasi di Bogor.
"Meskipun dia cucu orangtua kami dan keponakan sendiri, hukum tetaplah hukum. Kalau bisa, hukum saja dia seberat-beratnya," ujar Edi.