Ibu Aniaya Anak
Dipukuli Hingga Disemprot Obat Anti-Serangga. Begini Penderitaan Bocah 5 Tahun Ini Sebelum Tewas
Penganiayaan yang dilakukan NW (26), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat terhadap anaknya, GW (5), tak hanya sekali.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Penganiayaan yang dilakukan NW (26), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat terhadap anak kandungnya, GW (5), tak hanya sekali.
Sang anak tidak hanya dipukuli dan diampar Novi Wanti di dalam kontrakan. Novi pernah menyemprot wajah GW dengan cairan pembasmi serangga.
GW adalah anak laki-laki yang juga anak semata wayang Novi.
"Awal mula saya tahu kejadian ini dari teriakan ojek online dan gaduhnya kamar kos Novi di kamar 203. 'Ya Tuhan.. Yaa Tuhaan.. Astagaa..' itu teriakan itu saya dengar. Akhirnya saya pun menuju ke suara gaduh itu. Ternyata gaduhnya memang sudah ramai penghuni dan warga. Saat itu, Novi terus memukuli dan menyemprot wajah anaknya walaupun warga sudah berada di lokasi," jelas Bryan Adam sebagai pemilik di kostan-kotrakan itu, Minggu (12/11/2017).
Baca: Ampun Mama! Teriak Anak 5 Tahun Ini Sebelum Tewas di Tangan Ibunya
Baca: Viral Foto Bos Minyak Kaya dari Kapuas Nikahi Gadis Muda, Netizen Fokus ke Ekspresi Pengantin Wanita
Baca: Gajah Liar Mengamuk, Satu Orang Tewas. Ini Imbauan BBKSDA Riau
Dalam kejadian yang berlangsung Sabtu (11/11/2017) sekitar pukul 17.00 WIB itu, Bryan sempat melihat Novi menampar anaknya dua kali saat turun ke lantai bawah.
"Akhirnya, Novi dan tukang ojek (Mariono) melarikan GW ke rumah sakit Graha Kedoya. Kala itu, dokter di IGD RS Graha Kedoya menanyakan penyebab GW ini terluka. Novi hanya jawab jika hanya menyemprotkan cairan serangga ke wajah serta menyekapkan kepala anaknya dengan kantong plastik. Tidak hanya itu ia mengaku ke dokter itu memukuli anaknya menggunakan sapu lidi," jelas Bryan.
NW (25), seorang ibu yang tega menganiaya anak kandungnya, GW (5), hingga tewas pada Sabtu (11/11/2017), ditetapkan menjadi tersangka.
"Pelakunya adalah NW yang merupakan ibu kandung korban," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Roycke Langie, saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017).
Menurut keterangan NW, dia menganiaya lantaran kesal anaknya sering ngompol selama dua bulan ini.
"Pelaku kesal kemudian mengambil tindakan hukuman yang di luar batas dan berakibat fatal karena di tubuh korban ditemukan tanda-tanda hukuman yang di luar batas," jelas Roycke.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Asem Raya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan penganiayaan terhadap GW.
Adapun barang bukti tersebut adalah kantong plastik berwarna merah yang digunakan untuk menutup kepala korban, tali plastik warna hitam, pembasmi serangga semprot, dan gunting.