Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Minta Wacana Penyerahan Pengelolaan Sampah ke Swasta Dikaji Lagi, Begini Alasannya

Hal ini harus dilakukan, agar tidak terjadi lagi kesalahan yang sama, seperti pengelolaan yang dilakukan PT MIG tahun 2016 lalu.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
TribunPekanbaru/Syafruddin
Warga bersama Camat Tenayan Raya Abdurahman membersihkan sampah di Jalan Pesantren, Kelurahan Pematang Kapau, Tenayan Raya Pekanbaru, Kamis (5/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- DPRD Pekanbaru meminta kepada Pemko, agar benar-benar mengkaji ulang, terkait penyerahan kembali pengelolaan sampah kepada pihak swasta tahun depan.

Hal ini harus dilakukan, agar tidak terjadi lagi kesalahan yang sama, seperti pengelolaan yang dilakukan PT MIG tahun 2016 lalu.

"Kita tidak akan henti-henti mewanti-wanti pemerintah, agar nanti tidak salah kaprah. Maunya kita bagus, tapi tidak sesuai harapan. Ini yang tidak mau kita terjadi," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel MH, Minggu (12/11/2017) kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, pengelolaan sampah di Pekanbaru kepada pihak ketiga, jika dikelola dengan baik, dipastikan akan banyak keuntungannya.

Baca: Berada di DMJ, Satpol PP Akan Bongkar Bangunan Warung Remang-remang

Baca: Ampun Mama! Teriak Anak 5 Tahun Ini Sebelum Tewas di Tangan Ibunya

Hanya saja harus dipastikan, perusahaan yang mengelola bisa menangani pengangkutannya.

Termasuk jaminan, jika nanti pembayaran dari Pemko tersendat, perusahaan bisa menanganinya.

Baik itu gaji petugas kebersihan, operasional armada dan lainnya.

"Makanya kita minta harus ada kajian yang komprehensif. Sehingga pengelolaannya sesuai dengan harapan," katanya.

Baca: KPK Belum Terima Petikan Kasasi, Begini Nasib Suparman Pascaputusan MA

Baca: Seri Terakhir Moto GP 2017, Dovizioso Mengandalkan Catatan Buruk Marquez

Hanya saja Roni Amriel meminta, agar penyerahan ini dikoordinasikan dengan DPRD.

Sehingga MOu yang dibuat nanti bisa jelas, dan dewan bisa tahu kapasitas perusahaan yang mengelolanya.

Sebab, masyarakat nanti mengadunya ke DPRD, bukan ke pemerintah.

"Sampai sekarang kita belum tahu tentang wacana penyerahan kepada pihak ketiga ini. Kita harapkan sebelum diserahkan, pemerintah membahas ini dengan DPRD," sebutnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved