Seorang Wanita Tua Ditemukan Berlumuran Darah, Kucing Ini Jadi Tersangka Percobaan Pembunuhan

Perkara tersebut punya tersangka yang tidak biasa, seekor kucing liar.

Penulis: Sesri | Editor: Sesri
.
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pihak kepolisian di Jepang menyelidiki kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang wanita berusia 82 tahun yang sedang berbaring di atas kasur.

Wanita bernama Mayuko Matsumoto ditemukan oleh anak perempuannya sudah berlumuran darah yang berasal dari 20 luka di wajahnya pada hari Senin di Mifune, Kumamoto, Jepang.

Baca: 4 Tahun Lalu Dikira Sinus, Hidung Nenek Ini Terus Membengkak dan Tengkoraknya Rusak

Baca: Coba Lihat Jawaban Soal Matematika Anak SD Ini, Kira-kira yang Benar Jawaban Murid atau Guru?

Baca: Usai Mandi, Sayup Terdengar Suara Gaduh, Saat Dicek 2 Orang Kedapatan Lakukan Ini

"Saat kami menemukannya, wajahnya penuh dengan darah. Saua tidak tahu apa yang terjadi," ujarnya anak Matsumoto seperti yang dilansir dari NST.

Wanita itu dilaporkan tidak bisa berbicara.

Akibat peristiwa itu lapor Kyodo News ia dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Perkara tersebut punya tersangka yang tidak biasa, seekor kucing liar.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (instagram/ beatrixandmidge)

Dari penyelidikan polisi terungkap jika polisi tidak menemukan tanda-tanda ada orang yang masuk ke rumah tersebut.

Setelah diamati lebih lanjut luka yang dialaminya wanita tua itu tampak seperti goresan kucing.

Baca: KEJAM, Suami Istri Ini Paksa Putri 5 Tahun Sikat Gigi Pakai Kotoran Kucing, Gara-gara Hal Ini

Baca: Bikin Heboh! Makhluk Mirip Kucing Berkepala Manusia Paksa Polisi Luncurkan Investigasi

Baca: Aksi Tawuran Ini Viral, Awalnya Sih Serem tapi Lihat Senjata yang Dibawa, Bikin Ngakak!

Polisi pun melihat banyak kucing-kucing liar berkeliaran di sekitar rumah Matsumoto dan memeriksa apa ada jejak darah pada kucing-kucing itu.

"Polisi sedang menganalisa sampe darah dari cakar kucing yang mungkin sudah menggaruk korban," laporan media setempat.

Juru bicara polisi menolak untuk mengomentari kasus ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved