Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Narapidana Kabur

Kapolresta Pekanbaru: Cari Sampai Dapat, Tangkap Kembalikan Ke Tahanan

Menurut Kapolresta kedua warga binaan yang kabur tersebut memiliki latar belakang kriminalitas yang harus diwaspadai.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
Satriandi mantan anggota kepolisian yang dipecat karena narkoba kabur dari tahanan 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Upaya pencarian dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) jelas IIA Pekanbaru, Satriandi dan Nugroho yang kabur pada Rabu (22/11/2017) masih terus dilakukan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto menegaskan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap kembali kedua warga binaan tersebut.

"Perintah Pak Kapolda cari sampai dapat, tangkap kemudian kembalikan ke tahanan," ungkap Susanto kepada tribunpekanbaru.com, Jum'at (24/11/2017).

Menurut Kapolresta kedua warga binaan yang kabur tersebut memiliki latar belakang kriminalitas yang harus diwaspadai.

Baca: Todongkan Revolver dan Kabur dari Lapas, Polisi Terbitkan Surat DPO Satriandi dan Nugroho

Baca: Perawatan Cukur Bola Mata di China, Mata Dibersihkan Pakai Pisau, Kata Pelanggan Ini Khasiatnya

"Bahaya keduanya (Satriandi dan Nugroho) itu," ujar Susanto.

Satriandi terlibat kasus narkoba dan pembunuhan sedangkam Nugroho pelaku pencurian dengan pemberatan.

"Kami juga berharap bantuan masyarakat unuk memberikan informasi terkait dua warga binaan yang kabur. Karena keduanya juga memiliki latar belakang yang cukup diwaspadai, kami imbau masyarakat tetap waspada dan tenang," ujar Susanto.

Hari ini polisi terbitkan Daftar Pencarian Otang (DPO) dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A yang kabur pada hari Rabu (22/11/2017) sore.

Kedua warga binaan tersebut Satriandi dan Nugroho alias Kecuk.

Baca: VIDEO: Monyet Lepas, Buk De Berhasil Menaklukan dengan Bujukan ini!

Baca: Cewek Ini Alami Kejadian Tak Mengenakan, Pria Berbaju Kuning Terekam Kamera Saat Lakukan. . .

"Hari ini diterbitkan surat DPO nya," ungkap Susanto kepada Tribunpekanbaru.com, Jum'at (24/11/2017).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved