Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

15 Nama Masyarakat Panutan di Kampar yang Dapat Umrah Gratis

Menurut Sasminedi, masyarakat yang terpilih selanjutnya diminta melengkapi syarat untuk pengurusan Paspor dan Visa.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/nando
Suasana seleksi Masyarakat Panutan di Lantai III Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Kampar Kamis (23/11/2017) lalu 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG- Pemerintah Kabupaten Kampar mengumumkan 15 orang yang terpilih menjadi masyarakat panutan tahun 2017.

Kelimabelas nama itu tertuang dalam SK Bupati Kampar nomor 451.1-622/XI/2017 tentang penetapan masyarakat panutan yang diumumkan pada Senin (27/11/2017).

Mereka yang terpilih, diberi hadiah perjalanan Ibadah Umroh gratis.

Baca: Dijadikan Palang Pintu Selama 40 Tahun, Pria Ini Tak Dasar Benda Itu Bisa Timbulkan Ledakan Dahsyat

Baca: Tak Susah Dicari, 3 Makanan Ini Mampu Redam Dengkurmu Saat Tidur

"Kita minta camat untuk memberitahukan kepada yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kampar, Sasminedi.

Menurut Sasminedi, masyarakat yang terpilih selanjutnya diminta melengkapi syarat untuk pengurusan Paspor dan Visa.

Paspor diurus secara kolektif oleh Pemkab Kampar.

Sedangkan Visa diurus melalui Kementerian Agama.

Masyarakat panutan yang terpilih satu orang per kecamatan.

Baca: Lagi Gituan di Tempat Umum, Direkam Orang Lain, Saat Disapa, Reaksi Pelaku Justru Tak Disangka

Baca: Geger Temuan Tengkorak Manusia di Tenayan Raya, Ada Ini Pakaian yang Ditemukan di Lokasi

Enam kecamatan tampaknya harus menunggu giliran.

Adapun keenam kecamatan itu yakni, Tapung, Tapung Hilir, Tapung Hulu, Kampar Kiri, Koto Kampar Hulu dan Perhentian Raja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved