Kampar
15 Nama Masyarakat Panutan di Kampar yang Dapat Umrah Gratis
Menurut Sasminedi, masyarakat yang terpilih selanjutnya diminta melengkapi syarat untuk pengurusan Paspor dan Visa.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG- Pemerintah Kabupaten Kampar mengumumkan 15 orang yang terpilih menjadi masyarakat panutan tahun 2017.
Kelimabelas nama itu tertuang dalam SK Bupati Kampar nomor 451.1-622/XI/2017 tentang penetapan masyarakat panutan yang diumumkan pada Senin (27/11/2017).
Mereka yang terpilih, diberi hadiah perjalanan Ibadah Umroh gratis.
Baca: Dijadikan Palang Pintu Selama 40 Tahun, Pria Ini Tak Dasar Benda Itu Bisa Timbulkan Ledakan Dahsyat
Baca: Tak Susah Dicari, 3 Makanan Ini Mampu Redam Dengkurmu Saat Tidur
"Kita minta camat untuk memberitahukan kepada yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kampar, Sasminedi.
Menurut Sasminedi, masyarakat yang terpilih selanjutnya diminta melengkapi syarat untuk pengurusan Paspor dan Visa.
Paspor diurus secara kolektif oleh Pemkab Kampar.
Sedangkan Visa diurus melalui Kementerian Agama.
Masyarakat panutan yang terpilih satu orang per kecamatan.
Baca: Lagi Gituan di Tempat Umum, Direkam Orang Lain, Saat Disapa, Reaksi Pelaku Justru Tak Disangka
Baca: Geger Temuan Tengkorak Manusia di Tenayan Raya, Ada Ini Pakaian yang Ditemukan di Lokasi
Enam kecamatan tampaknya harus menunggu giliran.
Adapun keenam kecamatan itu yakni, Tapung, Tapung Hilir, Tapung Hulu, Kampar Kiri, Koto Kampar Hulu dan Perhentian Raja.
