Berita Terpopuler
POPULER: Suparman & Johar Firdaus Akan Ditahan,Dokter Gigi Aniaya Pembantu, Modus Ganjal ATM
TribunPekanbaru.com kembali menghadirkan rangkuman berita terpopuler yang menarik perhatian pembaca kemarin
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Selamat kembali menjalankan aktivitas di pagi Rabu (6/12/2017) yang cerah ini.
Seperti biasa, editor TribunPekanbaru.com kembali menghadirkan rangkuman berita terpopuler yang menarik perhatian pembaca sehari sebelumnya.
Barangkali ada yang ada lewatkan karena kesibukan aktivitas.
Berikut rangkuman 3 berita populer yang wajib Anda baca:
1. KPK Eksekusi Johar Firdaus dan Suparman Besok ke Lapas Sukamiskin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA) RI terhadap Kasasi terdakwa Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Suap Pengesahan RAPBDP Riau tahun 2014 dan RAPBD Riau 2015, Johar Firdaus dan Suparman.
Keduanya merupakan mantan Ketua DPRD Riau. Terdakwa Suparman juga merupakan Bupati Rokan Hulu (Rohul).
Terhadap eksekusi ini, kuasa Hukum Suparman, Eva Nora membenarkannya.

"Suratnya sudah kita terima, eksekusinya besok (hari ini) ke (Lapas) Sukamiskin Bandung," ujarnya.
Johar dalam putusan kasasinya bersama Suparman dinyatakan bersalah dengan hukuman penjara enam tahun, denda Rp 200 Juta, subsidair enam bulan kurungan, dan pencabutan hak politik ya selama lima tahun terhitung pidana pokoknya dilaksanakan.
Baca artikel lengkapnya berikut ini:
Baca: BREAKING NEWS: KPK Eksekusi Johar Firdaus dan Suparman Besok ke Lapas Sukamiskin
Baca: Jalani Vonis Kasasi Mahkamah Agung, Ini Pesan Suparman Kepada Masyarakat Rohul