MIRIS, Jatuhkan Sepeda Motor, Bocah 8 Tahun Ini Dianiaya Ayahnya
GS mengalami luka lecet leher belakang, telinga belakang, serta memar pada bagian punggung dan tangan kiri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gara-gara menjatuhkan sepeda motor kesayangannya, seorang ayah tega menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia delapan tahun.
Akibatnya bocah berinisial GS itu mengalami luka lecet leher belakang, telinga belakang, serta memar pada bagian punggung dan tangan kiri.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Filadelfia Tanah Hitam, Distrik Abepura, Rabu (20/12/2017) pagi.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jayapura Kota Ipda Irene Aronggear mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Unit PPA Polres Jayapura.
Baca: DPRD Pekanbaru Minta Pertamina Rutin Gelar OP Gas 3 Kg
Baca: Begini Kelanjutan Kasus Penghinaan Keluarga Panglima TNI
"Kami akan menindaklanjutinya guna meminta pertanggungjawaban yang dibuat pelaku," ujar Irene, Jumat (20/12/2017).
Dari hasil penyelidikan, kekerasan terhadap anak itu dipicu kekesalan pelaku terhadap korban yang menjatuhkan sepeda motor pelaku.
Pelaku menganiaya anak kandungnya dengan menggunakan kayu bakar dan penutup tangki sepeda motor.
"Sekujur tubuhnya terlihat sejumlah bekas luka penganiayaan yang masih merah," kata Irene.
Polisi akan meminta keterangan seorang warga berinisial AES (24) yang menyaksikan kekerasan yang dialami korban. Saksi itulah yang membawa korban melapor ke polisi.
Polisi juga membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura untuk menjalani visum.
Baca: Derita Tumor di Wajah, Bayi TKW Asal Pekanbaru Langsung Dijemput Diskes dan Dirawat di RSUD
Baca: VIDEO: Teriak Panggil Jokowi Saat Presiden di Bandara, Pria Terima Perlakuan Mengejutkan!
"Dalam waktu dekat ini, saya akan perintahkan anggota memanggil terlapor untuk diminta keterangan terkait kekerasan itu. Bahkan, jika perlu kami langsung membawanya ke kantor polisi," ujar Irene.